Asnawi Hanya Bisa Pasrah Rumahnya Dibongkar, Pemkot Samarinda Lanjutkan Pembongkaran di Bantaran SKM
Asnawi hanya bisa pasrah. Karena bukan hanya rumahnya yang berada di di RT 28 kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda yang dibongkar
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA -Pria paruh baya itu hanya bisa diam sembali menatap rumahnya yang sedang di bongkar di bantaran Sungai Karang Mumus( SKM ), Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (9/7/2020).
Ia tak menyangka rumah yang ditinggali sejak puluhan tahun itu harus rata setelah dibongkar Satpol PP.
Asnawi hanya bisa pasrah. Karena bukan hanya rumahnya yang berada di di RT 28 kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda yang dibongkar namun juga rumah warga lainnya.
Dari pantauan TribunKaltim.co, terlihat rumahnya Asnawi dibongkar, dibantu warga sekitar dan aparat Satpol PP Kota Samarinda yang bertugas.
Menurut pernyataannya, bahwa dirinya tinggal di sana sudah selama 40 tahun. Terhitung sejak dia masih kecil, di tempat yang ditinggalinya itu tidak hanya sebagai tempat berteduh tetapi juga untuk jualan buah-buahan.
Baca Juga
Lakukan Negosiasi dengan Sekkot, Perwakilan Warga Bantaran SKM Samarinda Mengaku Dibentak NEWS VIDEO Dialog dengan Warga Bantaran SKM, Sekkot Samarinda Sebut tak Ada Negosiasi |
"Saya pedagang buah, sudah tinggal 40 tahun sejak masih kecil, yang jelas kita sudah tidak bisa kerja lagi di sini," jelasnya kepada TribunKaltim.co.
Namun ia bercerita sempat kebingungn terkait pembayaran uang santunan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang ditentukan.
Dari data yang didapat, seharusnya Asnawi mendapatkan Rp. 19.900.000, namun ia hanya menerima Rp. 18.000.000 saja.
Lalu saat disinggung apakah cukup sepadan uang yang akan diberikan total Rp. 19. 000.000 dengan total harga bangunan miliknya.
Dia menjawab. "Kalau nilainya sekarang, saya gak bisa ngomong, apalagi papan atau kayu - kayu sekarang mahal. Pokoknya kita gak bisa nilai," ucapnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah terkait pembayaran tersebut, Joko Karyono Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Dan Permukiaman (Disperkim) Kota Samarinda yang menangani masalah pembayaran, menyebutkan, pembayaran tersebut barulah memasuki tahap satu.
"Itu baru tahap satu, yang terdiri dari mobilisasi, terus sewa rumah, dan kalau dia ada pendapatan, atau usaha di rumahnya itu," ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co.
"Lalu setelah selesainya dibongkar, baru uang sisanya dikasih," sambungnya.
Pembongkaran Dilakukan Warga dan Satpol PP
Diberitakan sebelumnya, Hari ketiga penertiban kawasan bangunan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ), 9 bangunan dan 1 baliho sudah dibongkar pada Kamis (9/7/2020) siang.
Perihal tersebut disampaikan, oleh H M Darham Kepala Satpol PP Kota Samarinda, saat diwawancarai TribunKaltim.co di Kota Samarinda.
"7 bangunan, plus warga minta bantuan dibongkar ada 2 rumah dengan baliho dan tembok - tembok yang ada di pasar ini," ucapnya.
Semua pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri, namun dibantu oleh aparat Satpol PP.
Baca Juga
Dialog dengan Warga Bantaran SKM, Sekkot Samarinda Sebut tak Ada Negosiasi
Tunggu Hasil Negosiasi, Warga Bantaran SKM Samarinda Duduk di Jalan untuk Hadang Petugas
"Mereka itu rata rata mau membongkar sendiri, karena juga mempertanggung jawabkan anggaran mau gak mau harus ada progres," ujarnya.
Sementara itu Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda menyebutkan bahwa dari keseluruhan 210 bangunan yang sudah dibayar santuan berjumlah 54 orang.
"54 orang sudah menerima dan ini masyarakat membongkar sendiri, kita membantu saja," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa ada hearing Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait penertiban hunian warga bantaran SKM (Pasar Segiri) pada pukul 14.00 Wita di DPRD Samarinda.
"Jam 2 akan hearing, nanti kita dengarkan apa kata dewan, saya dan anggota di sini hanya mengeksikusi bukan kebijakan," ujarnya.
"Kalau kebijakannya stop ya stop, kalau terus ya terus," sambungnya.
Terakhir ia mengucapkan terikasih kepada masyarakat karena sudah memberikan ruang untuk aparat melakukan eksikusi.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat pasar segiri, yang sudah memberikan ruang untuk kita mengeksekusi yang sudah dibayar," pungkasnya.
Belum Ada Keputusan
Sehari sebelumnya. Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat untuk melakukan penertiban.
Pengamatan TribunKaltim.co, setelah hampir seharian berjaga di Jalanan Dr. Soetumo dari pukul 08.230 Wita akhirnya membubarkan diri pada Rabu (8/7/2020), sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurut keterangan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) Samarinda, mengaku, tidak bisa berbicara banyak terkait bubarnya ini.
Namun yang jelas, karena aparat sudah tidak ada lagi berjaga dan juga alat berat yang digunakan untuk menertibkan sudah tidak ada, makanya massa bubar.
Lanjutnya, untuk saat ini masih belum ada keputusan. "Keputusannya ini belum ada, dan ini pengacara kita lagi hearing, yang bisa menjawab hanya pengacara kita," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
"Kita membubarkan ini karena aparat dan alat berat excavator di situ tidak ada, dan kedua kita juga tau tentang ketertiban umum makanya pulang," sambungnya.
Saat disinggung awak media, apakah besok akan tetap melakukan aksi, ia menjawab tetap, namun ketika ada keputusan baik dari hasil hearing maka tidak akan aksi.
"InsyaAllah besok masih ada demo, tetapi demo - demo tertib dulu di pinggir sana (Menunjuk sisi jalan samping Pasar Segiri), apabila ada excavator masuk ke sana (Menunjuk kejalanan tempat aksi) maka akan bertahan lagi. Dan kalau ada keputusan dari hearing salah - salah gak turun besok," ujarnya.
9 Rumah Dibongkar
Hari ketiga penertiban di kawasan bangunan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), dilakukan.
Sebanyak 9 bangunan dan satu baliho sudah dibongkar, pada Kamis (9/7/2020) siang.
Hal ini disampaikan, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, H M Darham saat diwawancarai awak media Tribunkaltim.co
"Tujuh bangunan, plus warga minta bantuan dibongkar ada 2 rumah dengan baliho dan tembok-tembok yang ada di pasar ini," ucapnya.
Semua pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri, namun dibantu oleh aparat Satpol PP.
Baca Juga
BREAKING NEWS Penertiban Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Dihadang Warga Pembongkaran Permukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda 6 Juli 2020 Ditunda |
"Mereka itu rata-rata mau membongkar sendiri, karena juga mempertanggungjawabkan anggaran mau nggak mau harus ada progres," ujarnya.
Sementara itu Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota atau Sekkot Samarinda menyebutkan, dari keseluruhan 210 bangunan yang sudah dibayarkan santunan berjumlah 54 orang.
"Sebanyak 54 orang sudah menerima dan ini masyarakat membongkar sendiri, kita membantu saja," ucapnya.
Ia menambahkan, ada hearing Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait penertiban hunian warga bantaran SKM pada pukul 14.00 Wita di DPRD Samarinda.
"Jam 2 akan hearing, nanti kita dengarkan apa kata dewan, saya dan anggota di sini hanya mengeksekusi bukan kebijakan," ujarnya.
"Kalau kebijakannya stop ya stop, kalau terus ya terus," ujarnya.
Baca juga: Blak-blakan di Rapat Terbatas, Jokowi Kembali Sindir Kinerja Menteri, Presiden: WFH Kok Seperti Cuti
Baca juga: Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun
Terakhir ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah memberikan ruang untuk aparat melakukan eksekusi.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Pasar Segiri, yang sudah memberikan ruang untuk kita mengeksekusi yang sudah dibayar," ucapnya.
DPRD Panggil Warga dan Pemkot Samarinda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda ) melakukan rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) yang diwakili Sekretaris Kota Samarinda (Sekkot) bersama perwakilan mayarakat kawasan bantaran Sungai karang Mumus ( SKM ) yang diwakili oleh Forum Masyarakat Komunikasi Pasar Segiri (Fkmps).
Kegiatan RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai dua DPRD Samarinda, pada Kamis (9/7/2020) dimulai sekitar pukul 14.30 Wita.
Menurut keterangan Siswadi Ketua DPRD Samarinda menyebutkan bahwa dari hembusan - hembusan yang tersebar luas ternyata banyak miss komunikasi yang terjadi antara warga dan pemerintah Kota Samarinda.
"Karena banyak hal yang miss komunikasi,' ucapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co.
"Dari wacana yang berkembang meluas akhirnya sudah mulai mengerucut, tadi penyampaian dari perwakilan yang mengadvokasi mereka," tambahnya.
Selanjutnya ia menyebutkan ada beberapa hal yang sudah menjadi hasil dri RDP di antaranya, saat melakukan pembongkaran jangan sampai menimbulkan trauma kepada anak - anak yang berada di sekitar.
"Bekerjasama dengan apalah sekira anak tidak menonton, Itu masalah tehknis ini satu," ucapnya.
Selanjutnya bagi warga yang sudah menerima dana santunan, dipersilahkan untuk melakukan pembongkaran atau bisa melakukan pembongkaran sendiri.
"Kalian dengar sendiri, itu meruakan kesepakatan warga dan pemerintah kota, bagaimana dengan lainnya itu sambil berjalan, sambil terus melakukan komunikasi," ujarnya.
Saat disinggung awak media, apakah akan terus melakukan pengawasan terhadap proses dan progres dari penertiban bangunan di bantaran SKM.
Jawabnya, "Oh iya, kalau tidak melakukan pengawasan terus tidak akan kami mengundang seperti ini. kami akan melakukan pemantauan terus, harapan kami ada lagi ad musyawarah yang tercapai antara pemerintah Kota dan warga," pungkasnya. (*)