Selasa, 21 April 2026

Pilkada Kaltara

Bawaslu Kaltara Ingatkan Balon Kepala Daerah Berstatus Petahana Lebih Hati-hati Gunakan Wewenang

Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kalimantan Utara (Kaltara), diprediksi bakal diikuti oleh sejumlah incumbent atau petahana.

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, saat ditemui di Tanjung Selor 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kalimantan Utara (Kaltara), diprediksi bakal diikuti oleh sejumlah incumbent atau petahana.

Seperti di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltara, Gubernur dan Wagub Kaltara petahana, Irianto Lambrie dan Udin Hianggio bakal bertarung lagi.

Irianto Lambrie disebut telah mendapat dukungan sejumlah partai politik atau parpol.

Sedangkan Udin Hianggio juga terus menjajaki partai pengusung, dan balon pendampingnya.

Di tingkat kabupaten, Wabup Bulungan, Ingkong Ala, juga bakal bertarung, dan membidik Pilkada Bulungan atau Malinau.

Baca Juga

Gubernur-Wagub Minta Warga Kutai Timur Tetap Tenang, Jaga Kondisi Aman Jelang Pilkada 2020

Bawaslu Temukan Puluhan Nama Warga Dicatut untuk Dukung Paslon Perseorangan pada Pilkada Samarinda

Sedangkan di Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid atau bupati petahana, juga bakal bertarung lagi menjadi orang nomor satu di Nunukan untuk kedua kalinya.

Adanya sejumlah incumbent yang bakal bertarung, turut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, saat ditemui di Tanjung Selor.

"Kami dari Bawaslu sudah berupaya, baik bersurat atau pada ruang diskusi, menyampaikan agar berhati-hati dalam mengunakan program, kewenangan, dan kegiatan, untuk kepala daerah yang akan maju lagi di Pilkada serentak tahun ini.

Karena sangat sulit dibatasi, mana kewenangan sebagai pemerintah daerah (Pemda), dan mana hak mereka melakukan sosialisasi atau hak politik, sehingga ini butuh kehati-hatian," kata Suryani, kepada TribunKaltim.co, Jumat (10/7/2020).

Tindakan yang diambil Bawaslu Kaltara saat ini, kata dia, yakni mengimbau kemudian melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan.

Ia meyakini, para kandidat sudah tahu utamanya incumbent, paham sekali dan tidak akan bersentuhan langsung dengan penyalahgunaan kewenangan.

Namun harus disadari, kata dia, masyarakat melihat secara kasat mata, hampir semua kewenangan dan kebijakan selalu dianggap kepentingan politik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved