PDIP Beber PKS Setuju, Mardani Ali Sera Akui Partainya Dukung RUU HIP dengan 2 Syarat, Tapi Ditolak

PDIP beber PKS setuju, Mardani Ali Sera akui partainya dukung RUU HIP dengan 2 syarat, tapi ditolak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera 

TRIBUNKALTIM.CO - PDIP beber PKS setuju, Mardani Ali Sera akui partainya dukung RUU HIP dengan 2 syarat, tapi ditolak.

Pemerintah telah menolak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.

Belakangan, diketahui Partai Keadilan Sejahtera mulanya menyetujui pembahasan RUU HIP dengan dua syarat.

Hal ini diakui Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pengusul Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan hanya dari fraksinya saja.

Komarudin juga memastikan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui adanya RUU HIP tersebut, termasuk dari Partai PKS.

Beber Kondisi Indonesia Kritis, Jokowi Kembali Marah Soal Kinerja Menteri, Sebut WFH Seperti Cuti

 Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun

 Mahfud MD Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor, Anggotanya Bukan Orang Sembarangan, Ada Polisi - Jaksa

 Bandar Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Perwira Polisi Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya

Hal ini disampaikannya dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020).
Dirinya kemudian menyimpulkan bahwa RUU HIP ini memang penting untuk dibahas, buktinya tidak ada yang memberikan penolakan.

"Saya pikir kalau RUU ini tidak penting, mungkin dari awal semua fraksi sudah menolak," ujar Komarudin.

"Saya punya catatan, termasuk PKS itu ada catatan, bukan menolak mentah-mentah begitu saja," jelasnya.

"Semua kan kompak waktu itu terima,"

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengakui bahwa awalnya memang menyetujui RUU tersebut.

Namun dikatakannya dalam persetujuannya itu, PKS mempunyai dua syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pertama adalah dengan memasukan TAP MPRS dan menghapuskan Trisila-Ekasila.

Menurut Mardani, dua syarat yang diajukan oleh PKS rupanya tidak dikabulkan.

Oleh karenanya, PKS akhirnya memberikan penolakan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved