PDIP Beber PKS Setuju, Mardani Ali Sera Akui Partainya Dukung RUU HIP dengan 2 Syarat, Tapi Ditolak
PDIP beber PKS setuju, Mardani Ali Sera akui partainya dukung RUU HIP dengan 2 syarat, tapi ditolak
"Namanya pembahasan pasti ada dinamika, di awal PKS mengusulkan dua hal, masukan TAP MPRS dan hapus Trisila-Ekasila," kata Mardani.
"Dalam kesimpulannya tidak dipenuhi, jadi kata penerimaan PKS bersyarat, ketika syarat tidak dipenuhi, di Baleg itu juga PKS menolak, di Paripurna, PKS menolak, bukti penolakannya PKS tidak menadatangani," pungkasnya.
"Jadi itu sikap PKS," tegasnya.
• Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Baleg, Penggantinya Ternyata Komjen (Purn), Bukan Orang Sembarangan
DPR Tak Berdaya
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menyoroti sikap dari DPR.
Lucius menilai bahwa DPR tidak berdaya dengan pemerintah.
Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020).
Lucius menilai DPR saat ini lebih banyak dikendalikan atau dipengaruhi oleh pemerintah.
Dirinya kemudian mencontohkan khusunya pada pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU).
"Baleg lagi-lagi menunjukkan bahwa kerja mereka untuk melakukan harmonisasi, sinkronisasi sebelum kemudian itu disahkan di paripurna itu sebenarnya tidak berkualitas," ujar Lucius.
• Deadline Jokowi, Maskot Persebaya Jojo & Zoro Ikut Aksi Bonek Wani Lawan Covid-19 di Surabaya
"Ketika kemudian dengan mudah dibatalkan atau ditunda oleh pemerintah," jelasnya.
Selain itu, menurut Lucius, DPR seakan tidak mempunyai daya di depan pemerintah dalam pembuatan Undang-undang.
Dirinya mencontohkan dua kasus yang mendapatkan penolakan, yakni RUU Cipta Kerja dan RUU HIP.
Seperti yang diketahui, kedua RUU tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat karena dianggap tidak sesuai.
Namun dari DPR sendiri tidak bisa memutuskan untuk segera membatalkan dan justru hanya mengikuti keinginan dari pemerintah.