Virus Corona di Balikpapan
Permintaan Restrukturisasi Diprediksi Melandai, FIF Group Balikpapan Salurkan Relaksasi Rp 32 Miliar
Pandemi covid-19 atau Corona membuat masyarakat kesulitan ketika ingin membayar cicilan kendaraan bermotor di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Untuk relaksasi basisnya pengajuan, konsumen yang terdampak covid-19 dari sisi ekonomi mengajukan relaksasi dari 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Baca Juga: Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim
"Sesuai aturan, UMKM atau sektor informal yang masuk kriteria. Kita menilai terlebih dahulu kelayakan apakah konsumen layak menerima relaksasi. Biasanya melalui call center," jelasnya.
Izzi menyebut, penyaluran relaksasi berjalan secara baik. Khusus di Kota Balikpapan, saat ini lebih dari 3.200 konsumen yang menerima keringanan tersebut dengan outstanding sebesar Rp 32 miliar.
"Di awal-awal pandemi Corona, efeknya langsung terasa, banyak dari customer kami yang mengajukan relaksasi, namun sering berjalannya waktu, terus melandai," pungkasnya.
( TribunKaltim.co )