Warga Bontang Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri Pakai Kertas HVS
Tak perlu repot lagi mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil. Saat ini masyarakat bisa mengurus bahkan mencetak dokumen mereka sendiri
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Sementara keuntungan untuk warga kini selain dapat mengurus dokumen kependudukan secara online dimana pun dia berada, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil Bontang.
Warga hanya perlu mengakses link layanan online: http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online
Kemudian pilih layanan yang diinginkan. Isilah data sesuai dokumen diri. Unggah persyaratan yang diminta. Masyarakat dapat mencetak dokumen mereka sendiri, Disdukcapil bakal mengirimkan surat dalam format pdf ke email pemohon.
"Makanya ketika mengurus kami akan meminta nomor telpon dan emailnya," katanya. (Tribunkaltim.co/Fachri)