Warga Bontang Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri Pakai Kertas HVS

Tak perlu repot lagi mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil. Saat ini masyarakat bisa mengurus bahkan mencetak dokumen mereka sendiri

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Plt.Kepala Disdukcapil Bontang Masliani 

Sementara keuntungan untuk warga kini selain dapat mengurus dokumen kependudukan secara online dimana pun dia berada, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil Bontang.

Warga hanya perlu mengakses link layanan online: http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online

Kemudian pilih layanan yang diinginkan. Isilah data sesuai dokumen diri. Unggah persyaratan yang diminta. Masyarakat dapat mencetak dokumen mereka sendiri, Disdukcapil bakal mengirimkan surat dalam format pdf ke email pemohon.

"Makanya ketika mengurus kami akan meminta nomor telpon dan emailnya," katanya. (Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved