Virus Corona

WHO Temukan Bukti Virus Corona Menular Melalui Udara, Lakukan Hal Ini Untuk Mencegah Terinfeksi

Penemun tersebut secara tak langsung mempengaruhi protokol kesehatan yang ditetapkan sebelumnya.

Freepik.com
Ilustrasi WHO Temukan Bukti Virus Corona Menular Melalui Udara, Lakukan Hal Ini Untuk Mencegah Terinfeksi 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kesehatan Dunia atau WHO menemukan hal baru soal virus Corona.

Berdasarkan hasil penelitian para ilmuwan, covid-19 diketahui bisa menular melalui udara.

Penemun tersebut secara tak langsung mempengaruhi protokol kesehatan yang ditetapkan sebelumnya.

Ilmuwan dan WHO temukan bukti adanya Virus Corona menyebar melalui udara, ini yang harus diwaspadai.

Lebih dari 200 ilmuwan menuliskan surat terbuka yang menuding Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengabaikan kemungkinan adanya penularan virus corona melalui udara.

Selama ini, WHO hanya menyebut virus corona ditularkan melalui tetesan (droplet) yang keluar saat seorang penderita batuk atau bersin.

 Fakta Sebenarnya Gaji 13 PNS, Benarkah Segera Cair & Uang Pensiun Naik Drastis? Ini Kata Sri Mulyani

 Peserta SKB CPNS Jangan Sampai Salah Persiapan! Instansi Ini Ubah Satu Tes, Kesamaptaan Dibatalkan

 Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

 Sri Mulyani Umumkan Negara Defisit Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri?

Menanggapi hal tersebut, WHO mengakui bahwa bukti baru menunjukkan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dapat menyebar melalui udara.

Apabila telah dikonfirmasi, maka fakta tersebut bakal memengaruhi pedoman WHO dalam upaya pencegahan virus corona.

Lantas, dengan perkembangan terbaru ini, apa yang patut diwaspadai?

Selama ini, penularan melalui udara menjadi salah satu hal yang paling dikhawatirkan.

Apabila hal ini terjadi, maka penularan akan lebih mudah terjadi.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menjelaskan, penularan virus corona melalui udara akan meningkatkan risiko penularan di tempat-tempat tertutup.

Misalnya di bioskop, ruang karaoke, dan bar.

Pengelola tempat dengan minim ventilasi harus membuka semua pintu dan jendela selama ada kegiatan di dalam ruangan itu.

"Pemilik lokasi atau ruang tertutup harus membuka semua pintu dan jendela selama ada aktivitas di dalam ruang-ruang itu dan penggunaan AC di ruang tertutup dikurangi," kata Windhu, Kamis (9/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved