Tahun ini Masjid Istiqlal Tidak Menggelar Sholat Idul Adha 1441 H/2020, Berikut Alasannya

Tahun ini Masjid Istiqlal Tidak menggelar sholat Idul Adha 1441 H/2020, Berikut alasannya

Editor: Nur Pratama
Shutterstock.com
Masjid Istiqlal Jakarta 

Pemerintah menetapkan status zona berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni yaitu hijau, kuning, orange dan merah.

Muhadjir mengatakan wilayah yang diperbolehkan menggelar sholat dan menyembelih hewan kurban itu harus berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

"Nah yang tau persis itu gugus tugas daerah, nanti mereka yang umumkan. Karena itu kerjasama antara pihak penyelenggara sholat dengan gugus tugas daerah, Polri dan Pemda itu menjadi sangat penting," kata Muhadjir.

Mengenai teknis pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, Muhadjir mengatakan hal itu akan diatur melalui panduan oleh Kementerian Agama dan lembaga lain yang terkait.

“Ketiga untuk hal yang lebih operasional dari ketentuan yang sudah ditetapkan Kementrian Agama akan dibahas lebih detil."

"Dan operasional dari kementrian dan lembaga terkait yaitu Kemenko PMK dan Kemenko Polhukam, Kementrian Agama, Kemenkes, Kemenhub, kemendagri. Untuk lembaga BNPB, Gugus Tugas, Polri dan TNI,” pungkas Muhadjir.

(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved