Ahok Singgung Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Baswedan Sempat Klaim Berbeda dengan Sebelumnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok menyinggung rencana reklamasi Ancol dan Dufan oleh Anies Baswedan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Ahok Singgung Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Baswedan Sempat Klaim Berbeda dengan Sebelumnya 

Menurut Anies Baswedan, setidaknya ada 30 waduk dan 13 sungai dengan panjang mencapai 400 kilometer yang mengalami pendangkalan, sehingga perlu dikeruk untuk mencegah banjir.

"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik.

Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," kata Anies Baswedan.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," lanjutnya.

Tak Main-Main, Anies Baswedan Sanksi Lurah Grogol yang Beri Layanan Spesial ke Buron Djoko Tjandra

Sementara reklamasi 17 pulau yang dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, justru menghasilkan banjir di Jakarta.

Pasalnya, pantai reklamasi kala itu berhadapan dengan Cengkareng Drain dan Muara Sungai Angke.

Keduanya dianggap menggangu aliran sungai ke laut lepas dan berpotensi membuat Jakarta banjir.

Klaim janji kampanye Anies Baswedan menampik bahwa pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol ini melanggar janji kampanyenya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies Baswedan.

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan demi kepentingan seluruh warga di DKI Jakarta.

Selain itu, reklamasi Ancol saat ini juga mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan.

Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.

Sebelum mengerjakan reklamasi, lanjut Anies, PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya.

Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Sebut Lokasi Reklamasi Ancol dan Dufan Kemungkinan Sama dengan Pulau K dan L ", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/08280911/ahok-sebut-lokasi-reklamasi-ancol-dan-dufan-kemungkinan-sama-dengan-pulau?page=all#page2.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved