Breaking News

Bobol Rumah dan Curi Barang Elektronik di 11 TKP, Pria Pengangguran di Balikpapan Ini Dibekuk Polisi

Spesialis pelaku pembobolan rumah yang telah meresahkan warga di kota Balikpapan selama ini telah terungkap. Pelaku diketahui bernama M. Firdaus (27)

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
M Firdaus (27), spesialis pelaku pembobolan rumah dan pencucian barang elektronik, diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Spesialis pelaku pembobolan rumah yang telah meresahkan warga di kota Balikpapan selama ini telah terungkap.

Pelaku diketahui bernama M. Firdaus (27), warga Balikpapan Selatan.

Saat ini dia telah diamankan oleh jajaran Elang Borneo Satreskrim Polsek Balikpapan Selatan setelah beraksi melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah di 11 TKP berbeda.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 8 jenis barang bukti dengan harga puluhan juta rupiah.

Barang bukti tersebut di antaranya mulai dari 3 unit televisi LED berkapisitas 54 Inc, laptop, dan smartphone android.

Seluruh barang tersebut dicuri oleh tersangka di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota.

Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Datangkan 6.500 Alat Rapid Test, Pemeriksaan Akan Sasar Instansi Layanan Publik

Baca juga: Terekam CCTV Warga Bontang Lancarkan Aksi Pengutilan, Begini Cara Pelaku Gondol Pakaian di Ramayana

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko mengatakan, tersangka merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman penjara di Polresta Samarinda.

"Tersangka ini pernah di penjara atas kasus yang sama di Samarinda," kata Kompol Harun Purwoko, Senin (13/7/2020).

Lebih lanjut, Kompol Harun Purwoko menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah di Balikpapan Selatan.

Dari laporan tersebut, jajaran Elang Borneo Satreskrim Polsek Balikpapan Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengintaian pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya di kawasan Manggar Balikpapan Timur pada taggal 8 Juli 2020 kemarin.

"Tindak pidana curat yaitu pencurian elektronik ada TV, ada HP, ada laptop. Pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 11 TKP berbeda, itu wilayahnya mayoritas Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota," tutur Kompol Harun.

Baca juga: Ini Fakta Unik Lobster, Dahulu Jadi Makanan Orang Miskin dan Narapidana, Sekarang Harganya Mahal

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved