Bobol Rumah dan Curi Barang Elektronik di 11 TKP, Pria Pengangguran di Balikpapan Ini Dibekuk Polisi
Spesialis pelaku pembobolan rumah yang telah meresahkan warga di kota Balikpapan selama ini telah terungkap. Pelaku diketahui bernama M. Firdaus (27)
Penulis: Zainul |
Baca juga: Hindari Minum Kopi hingga Akupunktur, Ini Cara Mengatasi Tubuh Terlalu Mudah Kebelet Pipis
Tersangka menjalankan aksinya sudah lebih dari 4 bulan terakhir dengan sasaran rumah warga.
Sebelum melakukan pencurian, tersangka berjalan-jalan sambil memantau rumah korbannya. Apabila sang pemilik rumah lengah maka saat itulah tersangka beraksi melakukan pencarian.
"Pelaku beraksi ini sudah sekitar 4 bulan dan dan beraksi seorang diri. Modus operandinya, pelaku berjalan kemudian melihat-lihat rumah dan ada kesempatan kemudian dicongkel jendela atau pintu telah terbuka dia masuk dalam rumah kemudian mencuri apa yang dia lihat," ujarnya
Sementara itu, kepada para wartawan, tersangka M. Firdaus mengaku saat beraksi melakukan pencurian, dirinya menunggu malam hari saat sang pemilik rumah sedang terlelap tidur.
"Saya ngambilnya waktu itu orangnya posisi tidur memang. Saya masuk kadang lewat jendela dan jendelanya sudah terbuka memang kadang juga saya congkel pakai obeng.
Saya jalan-jalan dulu saya pantau kemudian malamnya saya eksekusi hasilnya saya jual di loakan," tuturnya
Lebih lanjut, tersangka M. Firdaus menuturkan setelah berhasil masuk dalam rumah korban, dirinya langsung beraksi cepat dan mengambil langkah seribu sambil memikul barang hasil curiannya.
"Paling mahal saya jual TV harganya satu juta setengah hasilnya buat keperluan sehari-hari. Sekarang saya nganggur dulu, saya kerja sebagai nelayan. Setelah saya ambil TV-nya saya kabur sambil dipikul," kata M. Firdaus.
Saat ini M. Firdaus telah mendekam di balik sel tahanan mapolsek Balikpapan Selatan.
Dia dijerat pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan Pidana penjara di atas 5 tahun.
"Pasal yang disangkakan, yaitu pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ucap Kompol Harun Purwoko. (*)