CPNS 2019

Kabar SKB CPNS Terbaru, Peserta Bisa Gugur Karena Aturan Suhu Tubuh, Simak Ketentuan Penting Lainnya

BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB CPNS sesuai protokol kesehatan covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
KETENTUAN SKB CPNS- (ilustrasi) Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2020). Saat ini, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan. 

• Fakta Baru Pembunuhan Editor Metro TV, Pemilik Warung Sempat Lihat 2 Pemuda Nongkrong

• Lebih Parah dari Jakarta dan Jatim? Kota Jokowi Jadi Zona Hitam Covid-19, Ini yang Terjadi di Solo

3) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

4) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;

5) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau
menggunakan handsanitizer;

6) Membawa alat tulis pribadi;

7) peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 Cdiberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugasyang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

8) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Prosedur Penyelenggaraan Seleksi adalah seperti di bawah ini :

• Daftar Film, Foto & Biodata Hana Hanifah yang Disorot Karena Dikaitkan Kasus Prostitusi Artis FTV HH

• Kabar Terbaru, Pemerintah Pastikan Ada Kenaikan, Ini Rincian Uang Pensiun PNS Golongan I hingga IV

a. Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan;

b. Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi;

c. Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 (enampuluh) menit sebelum seleksi dimulai;

d. Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved