Idul Adha
Kemenag Tarakan Ingatkan Panitia Hewan Qurban Idul Adha Harus Berseragam, Hindari Orang tak Resmi
Idul Adha segera tiba, salat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban di masa new normal pun telah diperbolehkan di Kota Tarakan
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Hari Raya besar umat Islam, Idul Adha akan segera tiba, salat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban di masa new normal pun telah diperbolehkan di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Muhammad Shaberah, Senin (13/7/2020).
"Pemotongan hewan qurban juga silakan, boleh. Tapi dengan catatan tidak boleh mengumpulkan orang banyak," ujarnya.
Begitu juga dengan pembagian daging hewan qurban nantinya harus diatur jam pengambilan daging hewan qurban tersebut.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
"Kalau bisa kuponnya itu nanti kalau mau orang ambil itu diselisihkan jamnya, jangan sampai bergerombol-bergerombol banyak gitu," kata dia.
Shaberah melanjutkan, bahwa selain panitia, dilarang masuk di areal pemotongan hewan qurban. Hal itu dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan massa.
Biasanya kan banyak orang datang bawa pisau mau bantu-bantu, nah itu dilarang, tidak boleh.
Nah, itu dianjurkan panitia hewan qurban Idul Adha, ada tanda-tanda.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di PPU, Satu Orang Positif Covid-19 Sembuh, Riwayat Kontak Klaster ABK Amartha
Sebagai contoh pakai seragam atau ada tanda seperti bet gitu lah. "Dilarang masuk, kalau bisa dipagar tali atau sebagainya, kan untuk keamanan," sebutnya.
Meski hanya pemotongan hewan qurban, dirinya mengingatkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hari Ini Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda, Target 40 Titik
Dan lebih diupayakan lagi daging hewan qurban itu diantarkan oleh panitia ke yang menerima, ke rumah.
"Kan bisa, caranya kan di lingkungan itu saja, kecuali mungkin yang banyak sekali (daging qurbannya) baru dikirim kemana gitu kan," tutupnya.
( TribunKaltim.co )