Polisi Beber Cara Predator Anak Asal Perancis Bunuh Diri di Penjara, Tak Bisa Dilakukan Tahanan Lain

Polisi beber cara predator anak asal Perancis bunuh diri di penjara, tak bisa dilakukan tahanan lain

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Perancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

Frans juga memasang kamera yang tersembunyi.

 Alasan Ini Bikin Inter Milan Bakal Kehilangan Milan Skriniar, Man United dan PSG Merapat

 BMKG: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Berpusat di Bantul, Getaran Terasa hingga Yogyakarta dan Pacitan

 Jangan Asal Ambil Jurusan Saat Kuliah di Perguruan Tinggi, Ini 7 Jurusan Paling Diminati Perusahaan

Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi WNA Perancis yang Cabuli 305 Anak Tewas karena Coba Bunuh Diri, Tarik Kabel dalam Penjara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/13/kronologi-wna-perancis-yang-cabuli-305-anak-tewas-karena-coba-bunuh-diri-tarik-kabel-dalam-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved