Polisi Beber Cara Predator Anak Asal Perancis Bunuh Diri di Penjara, Tak Bisa Dilakukan Tahanan Lain

Polisi beber cara predator anak asal Perancis bunuh diri di penjara, tak bisa dilakukan tahanan lain

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Perancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi beber cara predator anak asal Perancis bunuh diri di penjara, tak bisa dilakukan tahanan lain.

Jakarta sempat dihebohkan dengan tindakan asusila bule asal Perancis yang diduga mencabuli 305 anak.

Pelaku yang bernama Francois Abello Camille ini akhirnya tewas bunuh diri di dalam penjara.

Jajaran polisi di Polda Metro Jaya pun membeber cara Francois Abello Camille bunuh diri, yang hampir mustahil dilakukan tahanan lokal.

Warga Negara Perancis yang mencabuli 305 anak, Francois Abello Camille (65) tewas akibat percobaan bunuh diri di dalam penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologinya.

Mirip Surabaya, Kampung Halaman Jokowi Kini Zona Hitam Virus Corona, FX Hadi Rudyatmo Beber Alasan

 Bukan Soal Gaji ke-13 Belum Cair, Ini Penyebab Utama Pendapatan PNS Turun Saat Pandemi Virus Corona

 Pakar Beber Dampak Serius Istilah New Normal Terhadap Kasus Covid-19, Achmad Yurianto Akui Salah

 Kabar Duka, Legenda Gudeg Jogja Mbah Lindu Meninggal Dunia

Francois ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel dari dalam penjara atau Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin Kamis (9/7/2020).

Saat itu Francois tidak langsung meninggal dunia.

Yusri menjelaskan setiap sel tahanan memang dilengkapi dengan kabel, namun letaknya cukup tinggi di langit-langit tahanan.

Ia menyebut kabel tersebut tak mungkin dicapai oleh tahanan.

Namun, lantaran Francois bertubuh tinggi, maka kabel itu bisa ia raih.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya," ungkap Yusri.

"Dengan tingginya badan, yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada."

"Kalau orang biasa tidak akan sampai," terang Yusri.

Menyusul kematian Francois, pihak kepolisian pun menggelar rekonstruksi kematian Francois di dalam selnya.

Saksi yang dimintai keterangan di antaranya sipir yang pertama kali mendapati Francois bunuh diri.

"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Yusri.

"Kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," sambungnya.

Dari rekonstruksi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Francois naik ke tempat yang lebih tinggi, barulah ia melompat untuk bisa menarik kabel itu.

Kemudian Francois melilitkan kabel itu ke lehernya.

Francois tidak gantung diri, namun hanya melilitkan kabel itu, sehingga pada saat ditemukan ia belum meninggal.

Namun kondisi Francois saat itu sudah sangat lemas.

Akhirnya Francois meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00 WIB setelah mendapat perawatan.

Koordinasi dengan Kedubes

Diberitakan Wartakotalive.com, Yusri menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedubes Perancis.

Hal itu ditujukan untuk menentukan tindak lanjut penanganan jenazah Francois.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Perancis. Saat ini, jenazah masih ada di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ungkap Yusri.

Dijadwalkan Senin sore pihak rumah sakit bertemu dengan Kedubes Perancis.

Diberitakan sebelumnya, Francois berhasil ditangkap oleh Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada awal Juli.

Saat penangkapan, Francois tengah berada di hotel daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Ia memiliki modus ingin menjadikan ratusan anak-anak korbannya itu sebagai model foto.

Bahkan kamar hotel yang ia sewa pun sudah diubah layaknya studio foto.

Tak lupa dengan perlengkapan ala fotografer profesional agar korban percaya.

Francois baru melancarkan aksi bejatnya setelah pemotretan selesai.

 Lagi, Virus Mematikan Muncul di China, 5 Orang Tewas, Menyebar Lewat Gigitan Kutu, Gejala Mirip DBD

Tak hanya itu, Francois juga meletakkan kamera tersembunyi untuk merekam aksi pencabulannya.

Francois sudah melakukan tindakan bejat ini sejak Desember 2019.

Modus Lakukan Aksi Cabul

Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto. Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.

Frans juga memasang kamera yang tersembunyi.

 Alasan Ini Bikin Inter Milan Bakal Kehilangan Milan Skriniar, Man United dan PSG Merapat

 BMKG: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Berpusat di Bantul, Getaran Terasa hingga Yogyakarta dan Pacitan

 Jangan Asal Ambil Jurusan Saat Kuliah di Perguruan Tinggi, Ini 7 Jurusan Paling Diminati Perusahaan

Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi WNA Perancis yang Cabuli 305 Anak Tewas karena Coba Bunuh Diri, Tarik Kabel dalam Penjara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/13/kronologi-wna-perancis-yang-cabuli-305-anak-tewas-karena-coba-bunuh-diri-tarik-kabel-dalam-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved