Pilkada Kukar

Soal Dugaan Pemalsuan Surat Dukungan Jalur Perseorangan, Bawaslu Panggil Ketua KPU Kukar

Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) menemukan dugaan pelanggaran oleh bakal calon jalur perseorangan.

TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Anggota Bawaslu Kukar Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Ali Mukid mengaku, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran oleh bakal calon jalur perseorangan. 

Saat ini, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sedang berlangsung. Nantinya, rapat pleno untuk menentukan data yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak, akan digelar pada 22 hingga 21 Juli mendatang.

Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Datangkan 6.500 Alat Rapid Test, Pemeriksaan Akan Sasar Instansi Layanan Publik

Baca juga: Terekam CCTV Warga Bontang Lancarkan Aksi Pengutilan, Begini Cara Pelaku Gondol Pakaian di Ramayana

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Herman Sopian saat dimintai tanggapan menjelaskan, bahwa dugaan tersebut masih dalam tahapan ranah Bawaslu Kukar.

Polres Kukar sebagai bagian dari Sentra Gakumdu Pilkada Kukar, telah dimintai pendapat oleh Bawaslu Kukar.

"Jadi kami menyarankan, agar Bawaslu Kukar kembali melakukan pendalaman," kata AKP Herman Sopian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved