Anak Pendiri Sinarmas Group Gugat Hak Waris, Ini Isi Gugatannya, Profil dan Biodata Freddy Widjaya

Anak pendiri Sinarmas Group gugat hak waris, ini isi gugatannya, berikut profil dan biodata Freddy Widjaya

Editor: Amalia Husnul A
Kontan/Lukas Ferdinand
Pendiri Sinarmas Group, Eka Tjipta Widjaja. Anak pendiri Sinarmas Group gugat hak waris, ini isi gugatannya, berikut profil dan biodata Freddy Widjaya 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak pendiri Sinarmas Group gugat hak waris, ini isi gugatannya, berikut profil dan biodata Freddy Widjaya

Anak pendiri Sinarmas Group mengajukan permohonan gugatan hak waris ke Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Pusat.

Berikut isi gugatan Freddy Widjaya, anak Eka Tjipta Widjaja dan profil serta biodatanya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PN Jakarta Pusat menerima permohonan itu dan tercatat di 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.

Freddy menggugat Indra WIdjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Harta waris adalah harta peninggalan Eka Tjipta Widjaja.

Penggugat meminta majelis hakim menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa, PT. Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) TBK, PT. Sinar Mas Multi Artha, Sinar Mas Land, dan PT. Bank Sinar Mas TBK.

Kemudian, PT. Indah Kiat Pulp & Paper TBK, PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia TBK,PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT. Bank China Construction Bank Indonesia TBK, Asia Food and Properties Limited ,China Renewable Energy Investment Limited, PT. Golden Energy Mines TBK, dan Paper Excellence BV Netherlands.

Penggugat meminta majelis hakim agar menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian.

Lalu, penggugat meminta majelis hakim agar menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Menanggapi gugatan itu, Managing Director Sinar Mas Group, Gandi Sulistiyanto, menjelaskan Freddy Widjaja sudah mendapatkan hak bagian sebagai penerima wasiat.

"Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari Lidia Herawaty Rusli.

Yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai surat wasiat dari Eka Tjipta Widjaja," ujar Gandi, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

 Misteri Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo Mulai Tekuak? Ada Petunjuk Motif Asmara Cinta Segitiga

 Setelah Dikecewakan Inter Milan, Kini Barcelona Terancam Gigit Jari Gara-gara Tottenham Hotspur

Menurut dia, gugatan dari Freddy Widjaja atas perusahaan-perusahaan Sinarmas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.

Hal ini, karena yang bersangkutan tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut,sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum

"Jadi pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut paut dalam persoalan keluarga Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," tambahnya.

Silsilah Keluarga Eka Tjipta Wdijaja

Eka Tjipta Widjaya, taipan nomor dua Indonesia versi Forbes tercatat memiliki banyak cerita pribadi tak tak banyak terungkap.

Salah satunya adalah atas catatan tentang istri dan anak-anaknya.

Eka Tjipta tercatat menikah dua kali, yakni dengan istri pertamanya Triniti Dewi Lasuki serta Mellie Pirieh.

Belakangan muncul nama Freddy Widjaya.

Ia kini menggugat harta warisan Eka Tjipta Widjaya, pendiri konglomerasi Sinar Mas Grup dengan aset lebih dari Rp 500 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Feddy menuntut warisan atau wasiat separo dari aset-aset Sinar Mas Grup.

Kini Terjerat Dugaan Prostitusi, Deretan Kontroversi Hana Hanifah, Pernah Berseteru dengan Eks Atta

Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Lengkap Tjahjo Kumolo

Lantas siapa Freddy Widjaya?

Freddy adalah anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli.

Merujuk Putusan Mahkamah Agung (MA( No 36/PDT.P/2020/PN.JKT/PST terungkap siapa sosok Freddy Widjaya.

Menuntut statusnya sebagai anak dari pasangan Eka Tjipta Widjaya, putusan MA tersebut keluar dengan pengukuhan status Freddy sesuai akta lahirnya yakni anak pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli.

Dalam putusan MA itu tercatat bahwa Freddy Widjaya mengajukan pengesahan atas anak di luar pernikahan ke MA pada tanggal 30 Januari 2020.

Ini merupakan hak Freddy atas anak yang terlahir dari pasangan Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati denga akta kelahiran 2371/1968 tanggal 30 Oktober 1968.

Dalam permohonan pengesahan status, Freddy Widjaya adalah anak Eka Tjipta dengan Lidia Herawati yang menikah pada 3 Oktober 1967.

Pernikahan dilakukan secara adat/agama Budha di Jakarta, namun pernikahan tersebut tidak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.

Atas perkawinan itu, selain Freddy, ada dua anak lainnya dari pasangan Eka Tjipta dengan Lidia yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Dalam pernikahan secara adat dan agamanya, dalam permohonan gugatan status dikatakan, keduanya hidup rukun dan mendapatkan nafkah lahir dan batin.

Yang juga menarik dari putusan MA itu terungkap, sebelum Eka Tjipta meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta menghadap notaris Edwar Suharjo Wiryomartini untuk membuat surat wasiat.

Yang isinya adalah Eka memberikan hartanya yakni sejumlah uang sebagai bekal hidup ke depan.

Dengan bukti-bukti di atas, pemohon (Freddy) meminta statusnya adalah anak betul-betul dari perkawinan Lidia Herawati Rusli dengan Eka Tjipta Widjaya (almarhum).

Atas permohonan itu, Majelis Hakim MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada tanggal 30 Februari 2020 dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.

MA juga memutuskan Freddy terlahir tanggal 14 Oktober 1968 atas pernikahan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli, sesuai denga akta kelahirannya.

Oh iya, dalam permohonan itu, Freddy mencatatkan diri sebagai wiraswasta yang tinggal di Menteng. Freddy kini harus berseteru dengan kakak-kakak tirinya atas sengketa harta waris pendiri Sinar Mas Grup, taipan Eka Tjipta Widjaya.

Gandhi Sulistyanto, Managing Director Sinar Mas Group kepada Kontan mengatakan, Freddy adalah anak di luar perkawinan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli.

"Dan, dia sudah mendapatkan hak waris sesuai wasiat Pak Eka," ujar Sulis, kepada Kontan, Senin (13/7/2020).

 Masamba, Luwu Utara Porak Poranda Diterjang Banjir Bandang, Evi Masamba Menangis Minta Pertolongan

 Keputusan Menteri Kesehatan, Tak Ada Lagi ODP, PDP dan OTG, Terawan Ganti dengan Istilah Baru

 Artis FTV Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Gala Sky Andriansyah, Foto & Videonya

 Rest In Peace, Aktris Glee Naya Rivera Meninggal, Polisi Temukan Jasadnya Tenggelam di Danau

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Freddy Widjaya, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Gugat Harta Warisan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/14/profil-freddy-widjaya-anak-orang-terkaya-indonesia-yang-gugat-harta-warisan?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Pendiri Sinar Mas Group Gugat Hak Waris, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/14/anak-pendiri-sinar-mas-group-gugat-hak-waris.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved