Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Lengkap Tjahjo Kumolo
Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat, ini penjelasan lengkap Tjahjo Kumolo
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat, ini penjelasan lengkap Tjahjo Kumolo
Penghapusan lembaga negara itu diperkirakan bakal mengurangi beban anggaran, sejauh ini nama-nama ke-18 lembaga negara yang akan dibubarkan sudah ada di tangan Presiden
Bagaimana rencana pembubaran lembaga negara tersebut, berikut ini penjelasan lengkap dari MenpanRB, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga yang sebelumnya disebutkan oleh Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi.
Karena ada yang (dibentuk berdasarkan) perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut.
Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
• Sri Mulyani Hitung Kemampuan APBN Bayar Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Negara Defisit Rp 257,8 Triliun
• BI Kaltim Nilai Keberadaan Ibu Kota Negara di Sepaku Penajam dan Samboja Kukar jadi Daya Tarik
• Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim
• Soal Ancaman Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, Dapat Dukungan dari Menteri Anak Buah Megawati di PDIP
Sementara, untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, maka pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.
Meski demikian, ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.
Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.
"Sudah ada. Belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
• Misteri Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo Mulai Tekuak? Ada Petunjuk Motif Asmara Cinta Segitiga
• Setelah Dikecewakan Inter Milan, Kini Barcelona Terancam Gigit Jari Gara-gara Tottenham Hotspur
• Ini Profil dan Bisnis Artis HH yang Diduga Terlibat Prostitusi di Medan, Pernyataan Kuasa Hukumnya
• Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 14 Juli 2020 RCTI SCTV Indosiar, Film India ANTV, Film Korea Trans 7