Virus Corona di Paser
Cegah Kerumunan Orang di Paser, RPH jadi Lokasi Pemotongan Hewan Qurban Idul Adha
Jelang Hari Raya Idul Adha 1441H/2020M, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Perkebunan Peternakan (DPP)
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kaltim: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir
Hal ini dikarenakan ada beberapa masjid yang tahun ini tidak melaksanakan pemotongan hewan qurban.
Tahun lalu hewan qurban yang dipotong sekitar 1.100 ekor, itu total untuk hewan qurban sapi dan kambing. Tahun ini kemungkinan turun dikisaran 30 sampai 40 persen.
Sebab Masjid Shuhada informasinya tidak memotong hewan qurban tahun ini. "Padahal biasanya disana yang paling banyak memotong hewan qurban,” tambahnya.
Inilah Mereka yang Berhak Dapat Dagingnya
Sebentar lagi, Umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah.
Hari Raya Idul Adha memang identik dengan penyembelihan hewan qurban.
Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan daging qurban ini?
Dan bagaimana pembagian daging qurban nanti?
Dalam buku Q- Circle oleh Amirudin yang dilansir Majalah Suara Muhammadiyah setidaknya ada tiga golongan yang berhak mendapatkan daging qurban.
1. Orang yang Berkurban (Shahibul-qurban)
Dalam surat Al-Hajj (22) ayat 28 disebutkan:
فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Artinya: “… Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [QS. Al-Hajj (22): 28]