Moeldoko Bocorkan 3 Lembaga yang Hampir Pasti Dibubarkan Jokowi, Fungsi Tumpang Tindih, OJK Selamat?
Moeldoko bocorkan 3 lembaga yang hampir pasti dibubarkan Jokowi, fungsi tumpang tindih, OJK selamat?
Lembaga Negara di tingkat pusat dapat dibedakan dalam empat tingkatan kelembagaan, yaitu
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU
• Misteri Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo Mulai Tekuak? Ada Petunjuk Motif Asmara Cinta Segitiga
• Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
- Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Untuk Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 setelah diamandemen adalah:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Lembaga kepresidenan
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
• Daftar Film, Foto & Biodata Hana Hanifah yang Disorot Karena Dikaitkan Kasus Prostitusi Artis FTV HH