Peristiwa Tragis di Subang, Polisi Tewas Ditabrak Pengemudi yang Ugal-ugalan, Pelaku Kesal Ditegur

Pelaku mengendarai sebuah mobil warna hijau metalik dan sengaja menabrak Andi Suwardi karena tidak terima ditegur.

Editor: Doan Pardede
Doc. Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar duka, seorang polisi di Subang, Jawa Barat tewas ditabrak pengendara mobil.

Anggota polisi bernama Brigadir Andi Suwardi tersebut ditabrak pengendara yang ugal-ugalan di jalanan berinisial AS.

Pelaku mengendarai sebuah mobil warna hijau metalik.

Ia sengaja menabrak Andi Suwardi karena tidak terima ditegur.

Hana Hanifah Jangan Senang Dulu, Polisi Beber Ada Peluang Jadi Tersangka, Bukti Baru Dipelajari

Polisi Sita Tujuh Poket Sabu dari Seorang Mahasiswa di Bengalon Kutai Timur

Aniaya Saksi Pembunuhan, 9 Polisi di Sumatera Utara Dibebastugaskan dan 6 Bersalah

Akhirnya Hana Hanifah Buka Suara Kasus Prostitusi, Polisi Temukan Fakta Lain, Bisa Jadi Tersangka

Peristiwa terjadi pada Kamis (18/6/2020) di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.

Saat ini, pelaku telah diamankan ke kantor polisi.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan. (Doc. Humas Polres Subang)

Ia diperiksa untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menabrak dari arah samping belakang.

Korban kemudian jatuh terjungkal dan menabrak bangunan yang ada di sisi jalan.

Dihimpun Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com, berikut deretan fakta mengenai kasus ini :

• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved