Tak Main-main! Begini Nasib Brigjen Prasetyo Utomo Bila Terbukti Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, Brigjen Prasetyo Utomo saat ini masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri
• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas
• Serunya ILC Tadi Malam! Fakta Tersembunyi Reklamasi Ancol Dibongkar, Rian Esnest: Gubernur Tak Jujur
Tertulis pula bahwa Djoko Tjandra akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak menggunakan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi serta koordinasi.
Djoko Tjandra disebut berangkat pada tanggal 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.
Neta berpendapat, sebenarnya Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.
"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu? Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tutur dia.
Respons Kabareskrim
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dengan surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Sebelumnya, menurut keterangan Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
• Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya
• Profil Irjen Rudy Heriyanto yang Dilaporkan ke Propam dan Awal Mula Terseret Kasus Novel Baswedan
“Kalau memang terbukti, saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan untuk menjaga nama baik institusi.

Selain itu, juga dilakukan untuk memberi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan melakukan pelanggaran.
Dengan adanya informasi dari IPW tersebut, Listyo mengaku sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pengusutan.