Idul Adha
Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban, MUI Samarinda Sebut Bisa Dengan Cara Taukil
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timut akan mengikuti aturan MUI Pusat, terkait tata cara dan adab menyembelih hewan kurban.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timut akan mengikuti aturan MUI Pusat, terkait tata cara dan adab menyembelih hewan kurban di balik mewabahnya covid-19 atau Virus Corona di Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Samarinda Zaini Naim, saat dihubungi awak media Tribunkaltim.co, pada Selasa (14/7/2020).
"Itu sudah ada di dalam Fatwa MUI Pusat, tetap mengikuti Fatwa MUI nomor 14, 28, 31 itukan tergantung tempatnya keadaannya seperti apa," ujar Zaini Naim.
Selanjutnya ia menyebutkan, bahwa yang menjadi ramai pembicaraan adalah masalah tentang Fatwa MUI Pusat nomor 4 yaitu ibadah kurban tidak bisa diganti dengan uang ataupun dengan barang yang senilai.
Baca Juga
UPDATE Covid-19 di Kutai Kartanegara, Dua Karyawan Perusahaan Migas Positif dan Satu Sembuh
Kabar Mengejutkan dari Liga Italia Serie A, Karier Christian Eriksen di Inter Milan Segera Tamat?
Pemprov Kaltim Akui Surat Edaran Wajib PCR Belum Efektif, Operator Dinilai Gunakan Kebijakan Pusat
Meskipun ada hajat atau ada kemaslahatan yang dituju. "Kalau diganti itu namanya sedekah, bukan kurban," sambungnya.
Zaini Naim menambahkan, ibadah kurban tersebut bisa atau dapat dilakukan dengan cara taukil.
"Ibadah kurban itu dapat dilakukan dengan cara taukil, (perwakilan atau diwakilkan), kalau berkumpul secara banyak kemungkinan bisa tertular," ucapnya.
"Atau bagusnya itu diwakilkan tempat penyembelihan, lebih aman ketika disembelihkan lalu kita ambil dagingnya," tambah Zaini Naim.
Sedangkan untuk niat bacaan menyembelih hewan kurban Zaini Naim menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan sebelum ataupun sewaktu masih ada covid-19.
"Bacaan niatnya sama aja seperti tidak adanya covid-19," ujarnya.
Ia pun berpesan kepada siapa saja yang melakukan penyembelihan hewan kurban, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Tapi yang paling itu protokol kesehatan tetap diperhatikan," punkasnya. (*)
Baca Juga
Prilly Latuconsina & Reza Rahadian Status Baru? Foto Pamer Cincin Buat Heboh: Tak Sangka Secepat Ini
Seorang Bocah di Bontang Positif Covid-19, Kejadian Luar Biasa Batal Dicabut
Setelah Tegang dengan Menteri, Jokowi Tak Main-main Soal Ini, Tjahjo Kumolo Sudah Kantongi Nama |