Akhirnya Terjawab! Inilah Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Moeldoko Beri Bocoran

18 lembaga yang akan dibubarkan apa saja? Lihat bocoran dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membubarkan 18 lembaga negara yang dianggap tidak bermanfaat 

• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

• Pilpres 2024, Refly Harun Ungkap Ganjar Diusung Megawati Jika Penuhi Syarat Ini, Nasib Mirip Jokowi

Berikut ini daftar lembaga non struktural yang dibentuk berdasakan kedua peraturan tersebut.

Terdapat 15 lembaga di bawah Presiden yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden.

Berikut daftarnya:

1. Komite Kebijakan Industri Pertahanan

Menurut Pasal 2 Perpres Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan lembaga itu dibentuk dalam rangka revitalisasi industri pertahanan.

2. Dewan Ketahanan Pangan

Lembaga tersebut dibentuk dan disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) Perpres 83 tahun 2006 Dewan Ketahanan Pangan.

3. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi, dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

• Jadi Petunjuk Penting Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 10 Pisau di Warung Dekat TKP

Hal itu tertuang dalam Pasal 1 Perpres No 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

4. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved