Akhirnya Terjawab! Inilah Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Moeldoko Beri Bocoran
18 lembaga yang akan dibubarkan apa saja? Lihat bocoran dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti
• Pilpres 2024, Refly Harun Ungkap Ganjar Diusung Megawati Jika Penuhi Syarat Ini, Nasib Mirip Jokowi
Berikut ini daftar lembaga non struktural yang dibentuk berdasakan kedua peraturan tersebut.
Terdapat 15 lembaga di bawah Presiden yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden.
Berikut daftarnya:
1. Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Menurut Pasal 2 Perpres Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan lembaga itu dibentuk dalam rangka revitalisasi industri pertahanan.
2. Dewan Ketahanan Pangan
Lembaga tersebut dibentuk dan disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) Perpres 83 tahun 2006 Dewan Ketahanan Pangan.
3. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi, dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas
• Jadi Petunjuk Penting Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 10 Pisau di Warung Dekat TKP
Hal itu tertuang dalam Pasal 1 Perpres No 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
4. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan