Napi Asimilasi di Balikpapan Curi Motor di Lintas Kota, Sasar Kendaraan Parkir di Luar Rumah
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota berhasil diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan.
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Napi Asimilasi berinsial (AS) ditangkap Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan gara-gara mencuri lagi.
"Jadi tersangka AS ini sebagai pemetik sedangkan ER sebagai pengawas memastikan kondisi aman sekaligus joki motor ketika hunting," bebernya.
Motor hasil curian tersebut dijual berkisar dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. "Atau dijual hanya sparepartnya saja yang penting terjual," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan petugas ternyata tersangka juga merupakan narapidana yang masuk dalam program asimilasi dan dibebaskan bersyarat.
Saat ini tersangka telah mendekam lagi di balik sel tahanan mapolresta Balikpapan, dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (*)
Rekomendasi untuk Anda