Profil Brigjen Prasetijo Utomo yang Resmi Dicopot karena Surat Jalan Djoko Tjandra, Begini Nasibnya

Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot oleh Kapolri menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Satpolpp.kalteng.go.id
Brigjen Pol Prasetijo Utomo 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut biodata atau profil Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang kini menjabat Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Nama Brigjen Prasetijo Utomo kini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil atau biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo,  yang bersangkutan rupanya bukan orang sembarangan.

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo Utomo.

• Siap-siap Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri Idham Azis dan Jaksa Agung Terkait Djoko Tjandra

• Tak Main-Main, Anies Baswedan Sanksi Lurah Grogol yang Beri Layanan Spesial ke Buron Djoko Tjandra

• Teka-teki Cara Djoko Tjandra Buat e-KTP di Kelurahan Terjawab di ILC Tadi Malam, Semua Urus Sendiri

• Terkuak Alasan Arief Poyuono Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra & Ketua PN Jakarta Selatan ke Polisi

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta S Pane kepada Tribunnews, Rabu (15/7/2020).

Selain Listyo, Prasetijo merupakan seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.

Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.

Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur yang juga merupakan alumni Akpol 1991.

"Alumni Akpol 1991 cukup kompak Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak. Total mereka yang pernah lulus Akpol '91 ada 202 orang," jelas Neta.

• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

• Serunya ILC Tadi Malam! Fakta Tersembunyi Reklamasi Ancol Dibongkar, Rian Esnest: Gubernur Tak Jujur

Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Sebelumnya lagi, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelum didapuk menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Jawa Timur.

Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

• Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya

• Profil Irjen Rudy Heriyanto yang Dilaporkan ke Propam dan Awal Mula Terseret Kasus Novel Baswedan

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

Brigjen Prasetijo Utomo dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis Resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dia mengatakan pencopotan tersebut merupakan komitmen dari Kapolri bagi anggota yang bersalah.

“Benar, komitmen bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo dalam keteranganya, Rabu (15/7/2020).

Dalam surat telegram itu, Prasetijo diminta untuk segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keluarnya Intruksi tersebut.

Namun tidak dijelaskan pula siapa pengganti Prasetijo dalam jabatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan oknum pejabat Bareskrim polri dan jajarannya yang terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra terancam dicopot dari jabatannya.

"Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatannya. Jadi komitmen Bapak Kapolri jelas, dan menjadi bagian pembelajaran bagi personel Polri yang lain disana," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Argo mengatakan seluruh jajaran yang terlibat dalam penerbitan surat jalan tersebut tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) polri.

Ia menuturkan hal ini sekaligus komitmen polri menindak anggotanya yang melanggar aturan.

"Kita ingin menegakkan aturan, kita komitmen sesuai dengan Bapak Kapolri nyatakan kepada seluruh anggota kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri sampai ke jajaran, semua ada reward dan punishment. Sudah banyak Bapak Kapolri berikan reward kepada anggota yang berprestasi dan kemudian juga sudah ada beberapa yang diberikan punishment karena bersalah atau tidak taat aturan," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak bersabar terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam kepada pihak yang terlibat penerbitan surat jalan tersebut.

"Semuanya proses ini sedang berjalan, propam sedang bekerja, semua anggota yang ada kaitannya dengan surat-surat tersebut akan diperiksa semuanya. Kita tunggu pemeriksaan daripada Div Propam Mabes Polri, sedang bekerja hari ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Pernah Tutup Reklamasi hingga Tutup Hotel Pengemplang Pajak di Bali dan di bangkapos.com dengan judul KAPOLRI Copot Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo, Begini Penjelasan Humas Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved