Klarifikasi Resmi BRI Soal Raibnya Saldo Nasabah Puluhan Juta Rupiah Usai Terima Hadiah Panci
Simak klarifikasi resmi BRI soal raibnya saldo nasabah puluhan juta rupiah usai terima hadiah panci
TRIBUNKALTIM.CO - Simak klarifikasi resmi BRI soal raibnya saldo nasabah puluhan juta rupiah usai terima hadiah panci.
Salah satu Bank BUMN, yakni Bank Rakyat Indonesia atau BRI akhirnya memberi klarifikasi soal raibnya saldo salah seorang nasabahnya di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui, nasabah ini mengaku kehilangan saldo Rp 59 juta usai menerima hadiah panci dari program Bank plat merah tersebut.
Sejumlah uang nasabah sebuah Bank BUMN mendadak hilang menghebohkan publik.
Pasalnya, uang nasabah itu Rp 59 juta mendadak hilang, pasca nasabah itu menerima hadiah alat dapur, panci.
Mengenai uang Rp 59 juta hilang tersebut, membuat nasabah Bank bernama Susanti Masita Sipahutar langsung lemas.
- Maklumat Habib Rizieq Shihab, Tiba-tiba Minta MPR Gelar Sidang Pemakzulan Jokowi, Alasan Mengejutkan
• Resmi, Gibran Kantongi Restu Megawati di Pilkada Solo, Achmad Purnomo Sudah Dikasih Tahu Jokowi
• Resmi, Penyerang Novel Baswedan Telah Divonis Hakim, Najwa Shihab: Seperti Hukuman Seumur Hidup
• Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo
Saat memeriksa saldo rekeningnya pada Selasa (14/7/2020) pagi, uang di tabungan Susanti tinggal Rp 9.949.500.
"Total tabungan saya itu Rp 59 juta lebih. Makanya kaget sekali ketika melihat isi saldo berkurang Rp 50 juta," kata Susanti, Selasa (14/7/2020) siang.
Begitu mengetahui uang di saldonya raib Rp 50 juta, warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan ini lantas mendatangi kantor Bank itu di Simpang Kolam.
Di sana, Susanti protes kenapa uang di saldonya bisa raib hingga puluhan juta.
"Mereka bilang itu karena saya mengikuti program hadiah yang mereka buat kemarin," kata Susanti.
Sementara itu, Supervisor Bank Unit Simpang Kolam Percut Seituan Herman berdalih jika masalah ini sebenarnya miskomunikasi saja.
Katanya, uang milik Susanti tetap ada Rp 59 juta. Tabungannya tidak berkurang sama sekali.
"Mungkin ini miskomunikasi. Kemarin (saat menawarkan program hadiah) waktu kami terlalu sempit.
Terlalu banyak nasabah," kilah Herman.
Ia mengatakan, saat Susanti datang ke kantor Bank Unit Simpang Kolam, jumlah nasabah yang hadir membludak.
Sehingga dirinya tidak sempat menjelaskan secara detail konsekuensi yang bakal ditanggung Susanti.
"Saya pikir kemarin sudah dijelaskan teller," kata Herman.
Berkaitan dengan kasus ini, Susanti masih merasa kesal.
Dia menilai pegawai Bank Unit Simpang Kolam tidak becus dalam bekerja.
Jikalau program hadiah yang ditawarkan Bank itu ada konsekuensinya, maka pihak Bank harus memberikan penjelasan.
Bukan malah mengambil tindakan sepihak saja.
"Saya sama sekali tidak diberi tahu soal program itu.
Mereka (pegawai BRI) hanya bertanya, ibu mau hadiah," kata Susanti.
Namanya juga ibu rumah tangga, Susanti pun tidak menolaknya.
Adapun hadiah yang diberikan BRI Unit Simpang Kolam berupa perlengkapan dapur yang terdiri dari panci dan sudip (sutil).
"Awalnya saya cuma niat memasukkan uang ke rekening sekitar Rp 20 juta.
Tapi setelah menerima hadiah itu, uang saya di saldo malah hilang," katanya.
Tidak hanya saldo saja yang berkurang, Susanti juga tidak bisa menarik uangnya selama tiga bulan.
Padahal, kata Susanti, uang yang disetorkannya itu untuk keperluan berobat sang suami yang saat ini tengah menderita kanker otak.
• Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru Juli 2020, Ada Hadiah, Bukan Bundle Plague Doctor, Bisa Dicoba
"Kalau misalnya nanti Malaysia sudah membuka aksesnya, uang itu lah yang bakal saya gunakan untuk keperluan berobat suami.
Tapi belakangan, uang saya malah tidak bisa diambil," katanya.
Persoalan lain yang dihadapi Susanti, bilamana hadiah yang diberikan BRI Unit Simpang Kolam dikembalikan, maka dia akan kena penalti.
Uang penaltinya itu pun berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Kalau begini, yang rugi kan nasabah. Saya mohon lah agar BRI memberi keterangan yang jelas sebelum memberikan hadiah kepada nasabah," katanya.
Dari keterangan Susanti, sebelum dia pindah ke Bank Unit Simpang Kolam, dia sempat jadi nasabah di Bank Unit Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.
Saat itu, Susanti pindah menjadi nasabah Bank Unit Tembung, dan selanjutnya pindah ke Bank Unit Simpang Kolam karena saat ini Susanti tinggal di Desa Sei Rotan.
Bisa Diambil saat Butuh
Supervisor Bank Unit Simpang Kolam Herman mengatakan bahwa uang milik Susanti tidak akan berkurang.
Katanya, meski di ATM nominal yang muncul hanya Rp 9 juta, namun di rekening koran nominal tabungan Susanti tetap Rp 59 juta.
Kalaupun Susanti butuh untuk mengambil semua uangnya, maka pihak Bank akan memberikannya.
"Kapan saja ibu itu butuh uangnya, kami bersedia untuk mengeluarkannya. jadi, yang Rp 50 juta itu terkunci di buku tabungan ibu itu karena sistem," kata Herman.
Disinggung lebih lanjut kenapa Bank pelat merah itu tidak menjelaskan kepada nasabah soal syarat penerimaan hadiah, Herman berdalih mereka khilaf.
Saat itu, kata Herman, dia mengira bahwa teller sudah memberikan penjelasan secara rinci pada Susanti.
"Jujur saja, semalam banyak nasabah.
Namanya juga hari Senin, nasabah membludak," katanya.
Herman pun mengakui bahwa dirinya lah yang menawarkan Susanti program hadiah itu.
Dia pun tidak bermaksud membohongi Susanti.
• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas
• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti
Klarifikasi Resmi BRI
Terkait dengan kasus yang menimpa Sdri. Susanti Masita Sipahutar, Nasabah BRI Unit Simpang Kolam Kantor Cabang Medan Thamrin, Sumatera Utara, maka dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pihak BRI telah menghubungi nasabah untuk menyelesaian permasalahan yang terjadi dan saat ini nasabah telah memahami miskomunikasi yang terjadi.
- BRI mempunyai program undian berhadiah langsung bernama Simpedes Hadiah Langsung (SHL) dengan syarat dana nasabah akan di hold selama kurun waktu tertentu atas persetujuan nasabah.
- BRI menjamin dana nasabah masih terdapat di rekening ybs, namun tidak bisa diambil sementara waktu selama program berlangsung.
- BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perBankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.
Amam Sukriyanto
Corporate Secretary BRI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Uang Nasabah Rp 59 Juta Mendadak Hilang Setelah Terima Hadiah Panci, Susanti Langsung Lemas, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/16/uang-nasabah-Bank-bri-rp-59-juta-mendadak-hilang-setelah-terima-hadiah-panci-susanti-langsung-lemas?page=all.