Babak Baru Kasus Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Bertumbangan Dicopot Idham Azis, Giliran Kejaksaan
Babak baru kasus Djoko Tjandra, Jenderal polisi bertumbangan, sudah tiga perwira tinggi yang dicopot Kapolri Idham Azis, giliran Kejaksaan.
Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.
Mereka di antaranya Brigjen Nugroho Wibowo dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Brigjen Nugroho Wibowo diduga hapus red notice
Selain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Wibowo telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
Pemeriksaan terhadap Brigjen Nugroho Wibowo itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
”( Brigjen Nugroho Wibowo, Red) dilakukan pemeriksaan,” kata Argo kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).
Info keterlibatan Brigjen Nugroho Wibowo awalnya diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S. Pane.
Ia menyebut bahwa Nugroho Wibowo diduga merupakan oknum yang menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra pada basis data Interpol sejak 2014.
"Dosa Brigjen Nugroho sesungguhnya lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetyo Utomo," ujar Neta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Neta memaparkan, melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Djoko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran, istri Djoko, tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia.
• Bukan Hanya Brigjen Prasetijo, Idham Azis Mutasi 2 Jenderal Terkait Djoko Tjandra, Ada Bintang 2
Surat itu, kata Neta, dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
"Melihat fakta ini IPW meyakini ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra.
Jika Mabes Polri mengatakan pemberian Surat Jalan pada Djoko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," kata Neta.