Begini Cara Kalapas Bontang Respon Kritik DPRD yang Singgung Sistem Pembinaan Penjara
Kritik tajam dari legislator ( DPRD ) Kota Bontang Kalimantan Timur tentang penjara dan hukum hari ini belum mampu membuat pelaku kejahatan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Kepada TribunKaltim.co, Ronny, mengatakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakkan hukum pidana dijalankan sampai saat ini berjalan sebagaimana mestinya.
Sistem tersebut mengatur bagaimana proses berjalannya perkara mulai dari penyelidikan hingga pemasyarakatan.
"Sistem hukum bagus, sesuai dengan integrated criminal justice sistem. Semua sudah benar dan bagus. Ketika masuk lapas. Maka adalah tepat terakhir orang dibina," ungkapnya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM
Dijelaskannya, Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi yang bertugas melakukan pembinaan terhada para pelaku kejahatan sebelum kembali ke masyarakat. Pembinaan di dalam Lapas terdiri dari pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Pembinaan kepribadian itu meliputi banyak hal, mulai dari rohani, jasmani. Terkait dengan pembinaan rohani, banyak orang di luar gak pernah salat, ketika di penjara kenal dengan Al-Quran dan Tuhan. Itu bukan sedikit tapi banyak," bebernya.
Sementara untuk pembinaan kemandirian, para warga binaan di Lapas diberikan pelatihan. Pihaknya berkerjasama dengan pihak ketiga menggelar berbagai pelatihan meningkatkan skill para narapidana.
Tujuannya agar menjadi tenaga kerja produktif, bila keluar dari Lapas. "Kita bekerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama dengan BLK. Kita ambil tenaga pengajar untuk melatih anak-anak di Lapas. Ada kelas las, tata boga, hidroponik dan sebagainya," ujarnya.
Bahkan para narapidana Lapas Bontang tersebut mendapat sertipikat dari pelatihan yang diberikan dari dalam penjara. Sertifikat itu bisa digunakan sebagai modal dasar mencari pekerjaaan usai keluar penjara.
"Sasarannya mereka nanti mendapat sertipikat. Sertipikat itu yang jadi bekal. Mereka punya keahlian. Itu Bukti kita memberi pembinaan kemandirian. Punya skil setelah keluar," tuturnya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Pemberitaan sebelumnya, penjara dan hukum hari ini belum mampu membuat pelaku kejahatan jadi lebih baik.
Kira-kira seperti itu pernyataan yang terlontar dari wakil rakyat Bontang, Etha Rimba Paembonan saat dimintai tanggapan soal kasus pidana asusila terhadap anak di bawah umur Kota Bontang, Kalimantan Timur.