Kasus Buron Djoko Tjandra Mulai Melebar, Komjen Listyo Incar Pihak di Luar Polri Plus Aliran Dana

Kasus buron Djoko Tjandra mulai melebar, Komjen Listyo Sigit Prabowo incar pihak di luar Polri plus aliran dana

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Devina Halim
Ilustrasi. Logo Bareskrim. Ini profil, biodata, dan daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pejabat Bareskrim yang dicopot Idham Aziz gara-gara surat jalan Djoko Tjandra 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus buron Djoko Tjandra mulai melebar, Komjen Listyo Sigit Prabowo incar pihak di luar Polri plus aliran dana.

Polri terus mengusut keterlibatan para Perwira Tinggi mereka dalam kasus buron Djoko Tjandra.

Tak hanya itu, Bareskrim Mabes Polri juga mulai mengincar pihak lain di luar Kepolisian yang diduga terlibat dalam pelarian buron Bank Bali tersebut, selama ini.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mencopot tiga Jenderal sekaligus yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri sedang menyelidiki keterlibatan pihak lain di luar institusi kepolisian yang diduga membantu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kabareskrim Beber Kesalahan 2 Jenderal di Kasus Djoko Tjandra, Dicopot Idham Azis, Pidana Menanti

 Jadi Trending Topic Tagar #savePalestine, Benarkah Palestina Dihapus dari Google Maps, Ini Ulasannya

 Kabar Duka, Sastrawan Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia, Puisi-puisi Karyanya Penuhi Twitter

 Bantuan Uang Tunai 3 Bulan Sekaligus Total Rp 1,8 Juta untuk Warga Miskin, Cek Syarat dan Caranya

“Untuk pihak-pihak yang terkait di luar Institusi Polri saat ini sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
Bareskrim juga sedang mendalami aliran dana dalam kasus ini.

Menurutnya, proses pidana terhadap pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra menjadi salah satu fokus penyidik saat ini.

Pada Senin (20/7/2020) besok, Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri akan menyerahkan hasil interogasi kepada Bareskrim Polri.

Hasil tersebut akan digunakan Bareskrim untuk membuat laporan polisi dan mengusut kasus ini ke ranah pidana.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan investigasi bersama dengan Divisi Propam dalam kasus yang membuat tiga jendera polisi dicopot.

Berdasarkan hasil sementara, perwira tinggi (pati) di Polri yang terlibat dalam kasus ini diduga kuat menyalahi wewenang dan membuat surat palsu.

“Untuk internal Polri dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan membuat surat palsu untuk kepentingan perjalanan JC (Djoko Tjandra) ke Indonesia,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved