Kasus Buron Djoko Tjandra Mulai Melebar, Komjen Listyo Incar Pihak di Luar Polri Plus Aliran Dana

Kasus buron Djoko Tjandra mulai melebar, Komjen Listyo Sigit Prabowo incar pihak di luar Polri plus aliran dana

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Devina Halim
Ilustrasi. Logo Bareskrim. Ini profil, biodata, dan daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pejabat Bareskrim yang dicopot Idham Aziz gara-gara surat jalan Djoko Tjandra 

Dia digantikan Karorenmin Polri yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana warna hitam.

Keterangan soal sakit ini disampaikan oleh Sigit setelah memimpin upacara.

"Baru melaksanakan upacara penyerahan jabatan.

Brigjen Prasetijo Utomo yang seharusnya hadir pada upacara, namun karena yang bersangkutan sakit, jadi dilaksanakan diwakili Karo Renmin,” jelas Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kendati demikian, Listyo Sigit Prabowo tak merinci sakit yang dialami Prasetijo Utomo.

 Intip Penampilan Achmad Purnomo Usai PDIP Pilih Gibran, Ciri Khas Wawali Solo Hilang, Bentuk Syukur

 Update Virus Corona, Jatim Tak Lagi Tertinggi Disalip Jakarta - Jateng, Jokowi Prediksi Puncak Wabah

Sejak Rabu (15/7) sore lalu, Prasetijo Utomo dalam masa penahanan Propam untuk 14 hari.

Prasetijo Utomo sendiri diperiksa setelah mengeluarkan surat jalan untuk buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Sehingga buronan Kejagung itu bebas keluar masuk Indonesia.

"Saya secara resmi sudah menerima penyerahan jabatan tersebut.

Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," tegas Kabareskrim.

Dalam kesempatan itu Sigit mengatakan dirinya sangat menyesalkan insiden ‘surat sakti’ untuk buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ia meminta siapa pun personel Polri agar tidak ada yang dengan sengaja menggunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

”Ini peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim, dan jajaran lainnya agar kejadian ini tidak boleh kejadian lagi.

Kalau tidak sanggup, saya minta mundur,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menegaskan akan ada hukuman dan sanksi bagi siapa pun anggota Polri yang melawan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved