Ketahuan Ngobrol hingga Ada Kasus, Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Jabatan tak Main-main

Sejak menjabat sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Jenderal Idham Azis telah mencopot sejumlah perwira polisi dari jabatannya.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Ihsanuddin
PERWIRA POLISI DICOPOT - Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1/11/2019) pagi. Sejak menjabat Kapolri, Jenderal Idham Azis telah mencopot sejumlah perwira polisi dari jabatannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar perwira polisi yang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, jabatannya tak main-main.

Sejak menjabat sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Jenderal Idham Azis telah mencopot sejumlah perwira polisi dari jabatannya.

Alasan pencopotan pun beragam

Ada yang terseret dalam pusaran kasus, masalah etika, hingga alasan penyegaran di instansi Polri.

Ini Keunikan Akpol 1991 Versi IPW, Prasetijo Utomo, Krishna Murti, Listyo Sigit & M Iqbal Seangkatan

Kabar Prasetijo Utomo Usai Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar Polri, Ini Kata Kabareskrim

Dicopot Kapolri, Ini Rekam Jejak Brigjen Prasetijo Utomo Pernah Tutup Hotel di Bali dan Reklamasi

Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

Masih jelas di ingatan, Kapolri Idham Azis mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan karenan terpergok sedang meNgobrol.

Atau yang paling baru, Kapolri mencopot Brigjen Prasetijo Utomo karena terseret dalam kasus Djoko Tjandra.

Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Kapolri Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. AKBP Asep Darmawan

AKBP Asep Darmawan saat serah terima jabatan sebagai kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru
AKBP Asep Darmawan saat serah terima jabatan sebagai kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru (dok-poldariau-sept2019)

Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar Riau, AKBP Asep Darmawan mendadak dicopot jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz pada November 2019.

AKBP Asep Darmawan dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.

Kabar Prasetijo Utomo Usai Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar Polri, Ini Kata Kabareskrim

INFO Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Juli 2020, Bisa Dapat Bundle Alok Gratis, Segera Coba

AKBP Asep Darmawan juga ketahuan meNgobrol saat Kapolri memberi arahan dalam rapat resmi nasional sehingga membuatnya mendapat teguran terbuka.

Akibatnya, AKBP Asep Darmawan dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.

Terkait pencopotannya, AKBP Asep Darmawan telah menerima dengan legawa pencopotannya sebagai Kapolres Kampar.

"Saya tidak masalah, saya terima keputusan Pak Kapolri," kata dia.

2. Brigjen Prasetijo Utomo

Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Brigjen Pol Prasetijo Utomo (Satpolpp.kalteng.go.id)

Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Digadang-gadang Maju Pilkada, Gus Ipul Miliki Peluang Menang di Malang dan Pasuruan

Serunya ILC Tadi Malam! Fakta Tersembunyi Reklamasi Ancol Dibongkar, Rian Esnest: Gubernur Tak Jujur

Muncul dugaan, ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari ke depan.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Rabu (15/7/2020) petang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigjen Prasetijo Utomo disebut menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatifnya sendiri.

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, penerbitkan surat jalan tidak ada hubungannya dengan jabatan Prasetijo.

“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” tuturnya.

3. Brigjen Nugroho Slamet Wibowo

Surat penghapusan red notice yang diterbitkan Brigen Pol Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NPC Interpol Polri
Surat penghapusan red notice yang diterbitkan Brigen Pol Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NPC Interpol Polri (IST)

Kapolri juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.

Kini, ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Dikutip dari Kompas.com, pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Info keterlibatan Brigjen Nugroho Wibowo awalnya diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Ia menyebut, Brigjen Nugroho Wibowo diduga adalah oknum yang menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra pada basis data Interpol sejak 2014.

"Dosa Brigjen Nugroho sesungguhnya lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetijo Utomo," ujar Neta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Neta memaparkan, melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Joko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran, istri Djoko, tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia.

Surat itu, kata Neta, dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

"Melihat fakta ini, IPW meyakini ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra."

"Jika Mabes Polri mengatakan pemberian Surat Jalan pada Djoko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," kata Neta.

Neta mencurigai Prasetyo dan Brigjen Nugroho Wibowo digerakkan oleh individu yang berinsiatif melindungi Djoko Tjandra.

"Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi 'memberikan karpet merah' pada Joko Tjandra?" kata Neta.

4. Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Pol Drs Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri
Irjen Pol Drs Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri (IST)

Lagi-lagi Kapolri mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.

Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Irjen Napoleon akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.

Dikutip dari KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte dianggap lalai karena gagal mengawasi anak buahnya, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang berupaya menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved