Kabar Prasetijo Utomo Usai Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar Polri, Ini Kata Kabareskrim

Kabar Brigjen Prasetijo Utomo disampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo usai percakapan dengan Djoko Tjandra dibongkar Polri

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Istimewa via satpolpp.kalteng.go.id
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo ungkap kabar kondisi Prasetijo Utomo usai dicopot Kapolri Idham Azis 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengenai Brigjen Prasetijo Utomo disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo usai percakapan Jenderal bintang satu itu dengan Djoko Tjandra dibongkar Polri.

Tak cuma pemberian surat jalan, terungkap pula Brigjen Prasetijo pernah berkomunikasi dengan buron Djoko Tjandra, akan seret ke pidana.

Lantas bagaimaa kabar Prasetijo Utomo setelah jabatanannya dicopot Kapolri Idham Azis?

Polri, institusi yang kini dipimpin Jenderal Idham Azis serius membongkar keterlibatan salah satu petingginya dengan buron Djoko Tjandra.

Ini Keunikan Akpol 1991 Versi IPW, Prasetijo Utomo, Krishna Murti, Listyo Sigit & M Iqbal Seangkatan

Tak hanya Dicopot, Brigjen Prasetijo Utomo & Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Bakal Dipidana

Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo

Diketahui, Kapolri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan penyelidikan.

Fakta baru pun ditemukan, yakni adanya percakapan langsung antara Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.

Polri menyebutkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sempat berkomunikasi langsung dengan buron Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

“Ada komunikasi juga. Iya (secara langsung),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Diketahui, surat jalan untuk Djoko Tjandra diterbitkan Brigjen Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mencopot Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri.

Selain itu, Argo Yuwono mengatakan, penerbitan surat tidak berkaitan dengan jabatan Brigjen Prasetijo.

“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” kata Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Brigjen Prasetijo juga disebut memanggil dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dalam rangka membuat surat pemeriksaan covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved