CPNS 2019
Nasib 16 Peserta SKB CPNS Karena Dapat SK Palsu & Penempatan Meski Tes Belum Mulai, Otomatis Gugur?
Jelang akan digelarnya SKB CPNS, ada kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung. Sejumlah peserta sekalinya sudah punya SK dan lokasi penempatan
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar mengejutkan jelang akan digelarnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Seperti diberitakan, SKB CPNS yang seharusnya sudah mulai digelar sejak 25 Maret 2020 lalu terpaksa ditunda karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri sudah memastikan bawa SKB CPNS ini akan segera digelar.
Direncanakan, SKB CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
• Kisah Unik SKB CPNS Tahun Lalu, Peserta Tunggal Tetap TMS, Ada yang Lulus Karena Perpindahan formasi
• Peserta SKB CPNS Jangan Sampai Salah Persiapan! Instansi Ini Ubah Satu Tes, Kesamaptaan Dibatalkan
• Kabar Terbaru SKB CPNS, Peserta Wajib Bawa Masker Saat Ujian? Sudah Bisa Bersiap, Tes Segera Digelar
• Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat
Jelang akan digelarnya SKB CPNS tersebut, ada kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung.
Untuk Pemkot Bandung sendiri ada 2.604 peserta SKB CPNS dan akan dicari 868 CPNS sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat.
"Peserta seleksi CPNS semula 20 ribu, setelah seleksi kompetensi dasar menjadi 2.604 peserta. Seleksi selanjutnya terhenti oleh covid-19," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Briliyana, di Balai Kota Bandung, Senin (20/07).
Yayan menyesalkan, sebelum SKC CPNS dimulai sudah ada peserta yang memiliki surat keputusan (SK) CPNS bahkan ditempatkan di dinas.
"Ada 16 peserta seleksi CPNS yang tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kasusnya kini dalam penyelidikan," ujar Yayan.
Menurut Yayan, 16 peserta yang tertipu datang ke BKPP membawa SK pengangkatan ada yang di tempatkan di Dinas Perhuhubungan bahkan di BKPP.
Yayan mengatakan, peserta yang tertipu masuk daftar yang 2.604 yang akan ikut seleksi kompetensi bidang.
"Walau sudah tertipu, 16 peserta masih boleh ikut seleksi karena SK palsu yang dipegang tidak menggugurkan peserta," ujar Yayan.
• Kabar Terbaru Pembunuhan Editor Metro TV, Ahli Forensik Buka Suara Bukti Kuat Sidik Jari di Pisau
• Akhirnya Ada Titik Terang Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Jaya Dapat Sidik Jari di Benda Ini
Yayan minta kepada 2.604 peserta tes kompetensi bidang agar berhati hati, tidak percaya jika ada orang yang menjamin kelulusan CPNS.
Yayan juga mengingatkan kepada ASN Kota Bandung, jangan coba-coba menjaniikan kelulusan karena kelulusan CPNS ditentukan pemerintah pusat berdasarkan hasil seleksi.
"Bulan Februari 2020 ada dua wanita PNS dipecat tidak hormat karena terbukti menipu calon CPNS ," ujar Yayan.
Gambaran situasi SKB CPNS di tengah pandemi
Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.
Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.
Tapi, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.
"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.
• Bukan Orang Sembarangan, Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Moncer Sejak Kapolres OKU & Nasibnya Kini
• ABG Bertarif Rp 2,5 Juta, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bontang Kalimantan Timur
Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian. "Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.
Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Kuota SKB
Peserta yang dapat mengikuti SKB harus melampaui nilai ambang batas dari ketiga sub-tes yang diujikan saat seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.
Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.
Berikut materi SKB
Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.
Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.
Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.
Pindah lokasi atau tempat di lokasi semula?
Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 akan dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 untuk menetapkan lokasi ujian yang layak.
"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa saja terjadi lintas kabupaten/kota, lintas provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," ujar Bima.
"Oleh sebab itu, Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas covid-19 di pusat atau daerah," lanjut dia.
Bima mengatakan, saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan covid-19.
Hingga saat ini BKN masih terus memantau perkembangan pandemi covid-19 di Tanah Air.
"Hal ini tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi covid-19 ke depan. Saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran Kepala BKN tentang mekansime pelaksanaan seleksi dengan computer assistant test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran covid-19 sesuai dengan keputusan Menkes," ucap dia.
Tentang SKB CPNS, Tes yang Paling Menentukan
Bagi peserta SKD yang lolos, akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hasil nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap pemberkasan.
Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.
Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD.
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.
Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Jenis soal
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.
Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani pelamar CPNS ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.
Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara.
Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya.
Formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Ketahui jenis formasi yang dilamar agar benar-benar fokus pada materi yang akan diujikan.
Sebagai contoh di Kementerian Pertanian (Kementan). Jabatan fungsional antara lain analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya.
Sementara jabatan pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya.
JF dan JP diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenkelatur instansi pemerintah.
Penataan jabatan pelaksana tersebut meliputi beberapa aspek seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian.
Sementara jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.
Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS.
Pola karier jabatan fungsional berjenjang dari pertama hingga naik ke utama, sedangkan jabatan pelaksana kariernya berdasarkan nomenklatur jabatan.
Setelah mengetahui apakah formasi yang dilamar jabatan pelaksana atau fungsional, pelamar bisa mengetahui kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi terkait tentang nomenkelatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar tersebut.
Ruang berkapasitas 60 orang akan diisi 20-25 peserta SKB CPNS saja
Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan siap menyelenggarakan tes seleksi kemampuan bidang (SKB) bagi peserta yang lulus seleksi tahap pertama, seleksi kompetensi dasar (SKD).
JIka memang Panselnas menetapkan seleksi SKB dilanjutkan akhir Agustus hingga awal Oktober, daerah akan melakukan persiapan.
Kasubsi Motasi dan Formasi BKD-Diklat HSS Zulkipli Mahmud, yang dikonfirmasi Selasa (23/6/2020) mengatakan, secara resmi pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Panselnas dan BKN.
“Tapi jika memang mau dilaksanakan Agustus hingga awal Oktober, kami siapkan penyelenggaraanya. Termasuk setting pengaturan ruang tes dan computer sesuai protokol kesehatan,”ungkap Mahmud.
Disebutkan, sebelum wabah covid-19 pada seleksi tahap pertama, jumlah peserta dalam satu ruangan sebanyak 50 dan 60 orang terdiri dua ruang komputer.
Adapun total peserta seleksi kemampuan dasar (SKD) HSS berjumlah 3.495 orang dengan masa pelaksanaan seleksi selama delapan hari.
Sedangkan peserta yang lulus seleksi, 300 orang lebih.
“Sesuai protokol kesehatan, mungkin nanti hanya bisa 20 sampai 25 orang dalam satu ruangan. Waktu penyelenggaraan tiga sampai empat hari,”katanya.
Dikatakan, dalam penyelenggaraan SKB nanti, pihaknya siap melaksanakan sesuai petunjuk BKN maupun Kementerian Kesehatan.
Sementara, salah satu peserta yang lulus SKD, Rosida menyatakan senang jika benar seleksi CPNS program 2019 yang diseleggarakan pada Januari hingga Maret 2020 itu dilanjutkan.
“Selama ini saya sangat menantikan, dan berharap ada kejelasan kelanjutannya,” kata tenaga medis honor di RS Sambang Lihum Banjarbaru yang ikut seleksi CPNS di Pemkab HSS ini.
IKUTI >> UPDATE CPNS 2019
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tertipu, Seleksi Kompetensi Bidang Belum Dilaksanakan, 16 CPNS Sudah Punya SK Pengangkatan