Virus Corona di Balikpapan

Ada Pernyataan Positif Covid-19, Pedagang Pasar Muara Rapak Balikpapan Merasa 'Anak Tiri'

Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan kemarin, Senin (21/7/20) mengumumkan empat pedagang Pasar Muara Rapak Kota Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO ADI WIDANANTO
Pedagang ikan di Pasar Muara Rapak Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang rugi, hanya bisa mengganti es batu agar ikan tetap bertahan tak busuk, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan kemarin, Senin (21/7/20) mengumumkan empat pedagang Pasar Muara Rapak Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur terkonfimasi positif Corona atau covid-19.

Menyoal ini, salah seorang pedagang di Pasar Muara Rapak, bernama Arman, protes. Ia merasa dirugikan.

Pasalnya pemerintah Kota Balikpapan dianggap tak memperhatikan statement ucapan yang dilontarkan.

Dimana dalam statement itu, Gugus Tugas langsung menyebut jenis jualan sang pedagang yang terkonfirmasi positif covid-19.

Baca Juga: Kesaksian Pedagang Pasar Muara Rapak Balikpapan yang Pertama Ikut Swab Covid-19 Massal

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Bupati Kukar Edi Damansyah Keluarkan Surat Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah

"Kenapa tidak disebut saja pedagang pasar tradisional. Ini saya pertanyakan. Saya pedagang pasar merasa dianak tirikan," ujarnya, Selasa (21/7/20).

Arman menilai, perlakuan ini sangat berbeda ketimbang para pegawai migas yang terkonfirmasi positif Corona.

Menurutnya Gugus Tugas harus lebih menjaga kode etik dalam menyampaikan hal-hal riskan seperti ini.

"Soal pemeberitahuan saya lihat di video, kenapa kalau pedagang pasar langsung disebut to the point pedagangnya. Mengapa kalau pegawai migas tidak disebut perusahaannya," ungkapnya.

Dengan nada tinggi ia berujar otomatis akan berimbas pada pedagang ikan lainnya di Pasar Muara Rapak. Imbas daripada itu, jualan ikan akan menjadi sepi. Pasalnya akan ada banyak orang atau pelanggan yang tak mau berbelanja lagi dipasar tersebut.

"Pegawai migas umur sekian, pegawai swasta umur sekian. Sedangkan kita disebutkan penjual ikan asin dan penjual nasi yang ada di Rapak, ini harusnya sama-sama dijaga," jelasnya.

"Tolong diperhatikan statement ya, apakah ini merugikan pedagang atau tidak," imbuh Arman.

Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) kembali gelar swab massal bagi pedagang pasar. Kali ini swab massal itu menyasar pedagang Pasar Muara Rapak, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 21 Juli 2020.

Ini menyusul adanya empat pedagang pasar tersebut yang diumumkan terkonfirmasi positif kemarin oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved