Korban Sampai 70 Orang, Gunung Elai Paling Tinggi, Kapolres Bontang Atensi Kasus Penipuan Online
Kasus penipuan online jadi atensi kepolisian Bontang. Sebanyak 70 pengaduan diterima pihak kepolisian sejak Januari hingga Juli 2020.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus penipuan online jadi atensi kepolisian Bontang. Sebanyak 70 pengaduan diterima pihak kepolisian sejak Januari hingga Juli 2020.
"Ini bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang melakukan pembelian barang lewat online. Mereka saling tidak mengenal dan tidak pernah bertemu" kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.
Dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa pelaku penipuan kebanyakan dari luar wilayah Bontang bahkan Kalimantan Timur.
Ada pun korban kasus penipuan online tertinggi ada di kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur.
Berikut data domisili korban di masing-masing kelurahan:
1. Loktuan : 10
2. Guntung : 3
3. Gunung Elai : 13
4. Api-api : 7
5. Bontang Baru : 4
6. Bontang Kuala : 2
7. Tanjung Laut : 9
8. Tanjung Laut Indah : 7
9. Berbas Tengah : 5
10. Satimpo : 2
11. Gunung Telihan : 4
12. Belimbing : 3
13. Bontang Lestari : 1
Pihak kepolisian meminta masyarakat tak tergiur dengan berbagai iming-iming harga murah yang diberikan penjual online.
Selain itu, masyarakat juga harus waspada saat bertansaksi melalui sistem online. Biasanya si penjual mengklaim produk yang dijualnya original, dengan tampilan foto produk meyakinkan, serta harga yang lebih murah.
Baca juga; Zaman Transparansi Masih Ada Warga jadi Korban Penipuan CPNS, Nenek S Bawa Kabur Rp 250 Juta
Baca juga; Soal Anggota Dewan Tersandung Kasus Penipuan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Heran Kok Masih Cari Tambahan
"Pertama ada faktor kurang hati-hati. Misalnya pengguna media sosial melihat ada barang yang dijual sangat murah langsung nafsu ingin beli, tidak dicek lagi apakah penjualnya kredibel atau tidak," kata AKBP Boyke Karel Wattimena.
Perwira polisi 2 bunga tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan pembelian barang secara online. Hal itu untuk mencegah terjadinya penipuan Online.
"Untuk masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika melakukan transaksi atau jual beli barang lewat online," ujarnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)