Pencurian Hewan Piaraan di NTT Sangat Meresahkan, Tiga Pencuri Ternak Dikirim ke Nusakambangan
Tiga narapida pencurian ternak yang dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Waikabubak, Sumba Timur, NTT dikirim ke Lapas Nusakambanga
TRIBUNKALTIM.CO, KUPANG - Pencurian ternak di Nusa Tenggara Timur atau NTT sangt meresahkan warga. Atas keresahan itu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta tiga pencuri itu menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Tiga narapida kasus pencurian ternak yang dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Waikabubak, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT) dikirim ke Lapas Nusakambangan.
Mereka adalah Bora Bili ( 60) asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Endris Doki ( 20) dari Kabupaten Sumba Tengah, dan Umbu Siswa Wunu ( 44) dari Kabupaten Sumba Tengah.
Pemindahan narapidana pencurian ternak itu ke Lapas Nusakambangan merupakan permintaan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Sebelum dikirim ke Nusakambangan, tiga narapidana itu dititipkan di Lapas Kelas II A Kupang. Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, pemindahan tiga narapidana itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
Baca juga; Tiga Sindikat Spesialis Pencurian Diciduk Jatanras Polda Kaltim, 25 Unit Handphone Curian Disita
Baca juga; Ramalan Zodiak Selasa 21 Juli 2020 Hari Ini Terbaru, Cancer Seseorang Mengagumimu, Gemini Hati-hati!
"Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera," ujar Josef di Kupang, Minggu (19/7/2020).
Josef mengatakan, pencurian ternak sering terjadi dan mengganggu masyarakat di NTT. Pemprov NTT, kata dia, tak mau kasus serupa terus terulang. "Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama," kata dia.
Jarak antara Nusakambangan dan NTT yang cukup jauh bisa memberikan efek jera kepada tiga narapida itu dan warga lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Josef menilai, permintaan Gubernur NTT untuk memindahkan tiga narapidana itu ke Lapas Nusakambangan tak berlebihan.
"Saya kira tidak berlebihan jika saya bersama Bapak Gubernur meminta pada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT bahwa kami ingin menitip masyarakat kami untuk dibina lebih intensif di Nusakambangan," jelas dia.
Baca juga; Pemilik Warung Lihat 2 Orang Mencurigakan Sebelum Mayat Editor Metro TV Ditemukan, Ingat Cirinya
Baca juga; Suci Fitri Rohmah Bohong di Kasus Yodi Prabowo? Polisi Curiga Keterangan Pacar Editor Metro TV Palsu
Josef pun mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di NTT.