Pencurian Hewan Piaraan di NTT Sangat Meresahkan, Tiga Pencuri Ternak Dikirim ke Nusakambangan

Tiga narapida pencurian ternak yang dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Waikabubak, Sumba Timur, NTT dikirim ke Lapas Nusakambanga

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Pintu masuk Pulau Nusakambangan di Dermaga Sodong, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Merciana Djone mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian ternak dalam jumlah besar.

Aksi para pencuri itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat. "Banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri. Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor," kata Merciana.

Tindakan itu berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Merciana mengapresiasi tindakan Pemprov NTT yang telah memfasilitasi pemindahan para napi itu.

"Ke depannya kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan untuk mendapatkan pembinaan intensif," katanya.

Menurutnya, salah satu kasus kriminal terbesar di NTT adalah pelecahan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Karena itu harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera juga bagi para pelakunya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengirimkan surat kepada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memindahkan tiga narapidana kaus pencurian ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusakambangan pada 28 Mei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Permintaan Gubernur NTT, 3 Pencuri Ternak Dikirim ke Nusakambangan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved