Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Walikota Tarakan Harap Kejari dan Pemkot Tarakan Bersinergi
Walikota Tarakan, dr Khairul ikut melakukan pemusnahan barang bukti dari 122 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Walikota Tarakan, dr Khairul ikut melakukan pemusnahan barang bukti dari 122 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai rangkaian acara dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tarakan, Rabu (22/7/20)
Dalam agenda tersebut, nampak Khairul ikut memusnakan barang bukti tersebut. Yang mana dilakukan dengan cara dibakar, pelarutan narkotika dan juga pemusnahan barang bukti dengan cara digerinda khususnya barang bukti elektronik maupun senjata api dan senjata tajam.
Usai pelaksanaan pemusnahan tersebut, Walikota Tarakan juga memberikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 kepada Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Tarakan.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Bertumbangan Dicopot Idham Azis, Giliran Kejaksaan
Baca Juga:Tidak Nyaman Disurati LSM 64 Kepala SMP di Riau Kompak Mundur, Trauma 2 Kali Diperiksa Kejaksaan
Ia berharap Kejaksaan Negeri Tarakan semakin hari memberikan pelayanan terbaik dan semakin meningkatnya profesionalitas.
"Harapan kami juga ya komunikasi dan kerjasama di dalam pembangunan ini ya tentu kita harapkan besinergi lah antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Tarakan," ujar dia.
"Memang selama ini kan Kepala Kejaksaan, Kapolres, dan Dandim itu kan masuk di Jajaran Forkopimda dan Walikota selaku Kepala Daerah," sambungnya.
Tentu hubungan kerjasama dan komunikasi ini telah berjalan cukup baik. Menurutnya juga tidak ada masalah terkait supporting dari Kejaksaan khususnya di dalam bidang Tata Usaha Negara (TUN).
Ia mengaku bahwa Pemerintah Kota Tarakan sering menggunakan Kejaksaan sebagai pengacara negara terutama dalam hal beberapa persoalan-persoalan Pemkot Tarakan.
"Termasuk juga kemarin, salah satu yang kita kerjasamakan juga terkait penagihan tunggakan pajak, pajak daerah dan saya kira ini adalah bentuk kerjasama yang kita bangun selama ini," tutupnya. (*)
Baca Juga:Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejaksaan Negeri Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 122 Perkara
Baca Juga:Perintah Baru Mahfud MD ke Polri, Kejaksaan dan Institusi Lain Soal Djoko Tjandra, IPW Beber Lokasi