Kabar Gembira, Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Cair Agustus 2020, Ada yang Tidak Dapat

Berikut kabar gembira, Menkeu Sri Mulyani pastikan gaji-ke13 PNS TNI Polri cair bulan Agustus 2020, PNS golongan ini tidak dapat.

Editor: Amalia Husnul A
canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Berikut kabar gembira, Menkeu Sri Mulyani pastikan gaji-ke13 PNS TNI Polri cair bulan Agustus 2020, PNS golongan ini tidak dapat. 

 Terkuak Awal Mula Isu Kue Klepon Tidak Islami Muncul di Medsos, Cek Berita Terbaru & Fakta-faktanya

Oleh karena itu, pelaksanaan gaji ke-13 pada 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada kedua PP tersebut," lanjutnya.

Sebab, dalam regulasi tersebut, lanjutnya, pejabat eselon I, eselon II, dan level yang setara masih mendapatkan gaji ke-13.

Sementara itu, gaji ke-13 selama masa pandemi virus Corona ( covid-19 ) ini hanya diperuntukkan kepada level di bawahnya.

Untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengenai revisi kedua regulasi tersebut.

"Di dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu atau dua minggu sehingga Agustus kita sudah bisa melaksanakan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," katanya.

Besaran Gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 terdapat beberapa komponen yang berupa gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Sehingga, hitung-hitungannya estimasi besaran gaji ke-13 akan lebih besar ketimbang Tunjangan Hari Raya (THR).

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Biasanya, pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan pada pertengahan tahun atau saat tahun ajaran baru.

Besaran Gaji untuk PNS golongan I hingga III:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved