Mata Najwa, Beredar di WhatsApp Djoko Tjandra Bagi Duit ke Beberapa Institusi, Pengacara Klarifikasi
Mata Najwa, beredar di WhatsApp Djoko Tjandra bagi duit ke beberapa institusi, pengacara klarifikasi
TRIBUNKALTIM.CO - Mata Najwa, beredar di WhatsApp Djoko Tjandra bagi duit ke beberapa institusi, pengacara klarifikasi.
Kasus buron Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan sejumlah Jenderal di Polri jadi topik bahasan di acara Mata Najwa.
Najwa Shihab pun menanyakan isu yang beredar bahwa pengacara Djoko Tjandra meminta uang untuk dibagikan ke sejumlah institusi.
Diketahui, Djoko Tjandra sudah jadi buron sejak 2009 lalu.
Kasus penerbitan surat jalan dan surat pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 milik buronan korupsi Djoko Tjandra kini jadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah perwira diduga terlibat dalam pelanjaran aksi Djoko Tjandra.
• Bukan Ganjar atau Anies, Lembaga Yunarto Wijaya Pilih Risma dan Sosok Ini, Terbaik Tangani Covid-19
• Siap-siap, Wahyu Setiawan akan Bongkar Dugaan Keterlibatan Hasto dan Megawati di Kasus Harun Masiku
• Sedang Heboh, Sajadah Jadul Bergambar Masjidil Haram Mekah Berdampingan dengan Hagia Sophia Turki
• Bukan Oligarki Politik, Rocky Gerung Sematkan Istilah Baru Soal Majunya Putra Jokowi di Pilkada Solo
Satu di antaranya adalah, Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang kala itu bertugas menjadi PPNS Bareskrim Polri.
Brigjen Prasetijo dengan gamblang keluarkan surat jalan dan pemeriksaan bebas covid-19 untuk Djoko Tjandra yang jelas-jelas berstatus buron.
Bahkan tertuang dalam surat tersebut, Djoko Tjandra merupakan 'Konsultan Bareskrim'.
Kejanggalan ini membuat Najwa Shihab mempertanyakan hal besar apa yang didapat Brigjen Prasetijo untuk membantu Djoko Tjandra.
Melalui kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 23 Juli 2020.
Awalnya, Najwa mempertanyakan pesan WhatsApp yang beredar terkait pembayaran Anita Kolapaking untuk Brigjen Prasetijo.
"Sempat beredar capture-an percakapan ramai di media sosial, di situ disebutkan bahwa ada sejumlah fee yang Anda berikan dan Anda mintakan untuk dibagi-bagi ke sejumlah institusi. Apakah itu betul atau tidak ibu?" tanya Najwa.
Anita berdalih jika pembayaran tersebut ditujukkan untuk pembayaran AKP (Anita Kolapaking Partner).
"Tidak betul. Apakah mbak Najwa baca semuanya?" sahut Anita.