Virus Corona di Tarakan

Pandemi Covid-19, Konsep Upacara HUT Kemerdekaan di Tarakan Diubah, Ada Pembatasan Pasukan Paskibra

Dampak dari covid-19 atau virus Corona ini bakal mengubah suasana Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Agus Sutanto, Jumat (24/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dampak dari covid-19 atau virus Corona ini bakal mengubah suasana Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

Tak terkecuali di Kota Tarakan yang nampak-nampaknya tidak akan dilakukan upacara besar seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Agus Sutanto, Jumat (24/7/2020).

Pelaksanaan paskibra tahun ini, untuk upacaranya sepertinya tidak (dilaksanakan) sesuai petunjuk teknis pusat.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat

Pada tahun ini tidak menggunakan paskibra sehingga dimungkinkan untuk petugas paskibra tidak akan ada pasukan yang lengkap.

"Tetap ada pengibaran tetapi jumlahnya dikurangi, minimal 3 pastinya," ujar dia kepada TribunKaltim.co.

Agus mengatakan bahwa sempat dilakukan seleksi untuk pasukan pengibar bendera sang saka merah putih di kota Tarakan.

"Jadi 42 orang ini sudah ada hanya saja karena pandemi covid-19 tidak bisa dilanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

"Belum sempat latihan juga tapi seleksi hasilnya sudah ada," sambungnya.

Sementara, untuk petugas pengibar bendera yang 3 orang nantinya, ia sampaikan tidak akan menggunakan dari hasil seleksi. Namun, akan menggunakan purna paskibra 2019.

"Untuk upacara Insya Allah pasti ada tapi jumlah peserta pasti dibatasi juga," sebutnya.

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

"Kalau Juknis nasional itu boleh dilaksanakan tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan kemudian untuk pasukan pengibarnya ya itu tadi tidak sebanyak seperti tahun-tahun sebelumnya," lanjutnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved