Virus Corona

Akhirnya Korea Utara Diserang Covid-19, Kim Jong Un Tak Main-main Beri Hukuman ke Masyarakat

Akhirnya Korea Utara diserang covid-19, setelah ditemukan adanya kasus Virus Corona pertama kali, Kim Jong Un tak main-main beri hukuman ke masyaraka

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / AFP/KCNA VIA KNS/STR
Akhirnya Korea Utara Diserang Covid-19, Kim Jong Un Tak Main-main Beri Hukuman ke Masyarakat 

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman.

Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetangga Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

Korea Utara sejauh ini enggan melaporkan kasus resmi covid-19.

Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.

Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker. Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertama Kalinya, Korut Laporkan Dugaan Kasus Covid-19", https://www.kompas.com/global/read/2020/07/26/093639470/pertama-kalinya-korut-laporkan-dugaan-kasus-covid-19?page=all.
Penulis : Danur Lambang Pristiandaru
Editor : Danur Lambang Pristiandaru
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa", https://www.kompas.com/global/read/2020/07/25/220142670/ketahuan-tak-pakai-masker-warga-korea-utara-bisa-dihukum-3-bulan-kerja?page=all#page2.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved