Virus Corona

Akhirnya Korea Utara Diserang Covid-19, Kim Jong Un Tak Main-main Beri Hukuman ke Masyarakat

Akhirnya Korea Utara diserang covid-19, setelah ditemukan adanya kasus Virus Corona pertama kali, Kim Jong Un tak main-main beri hukuman ke masyaraka

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / AFP/KCNA VIA KNS/STR
Akhirnya Korea Utara Diserang Covid-19, Kim Jong Un Tak Main-main Beri Hukuman ke Masyarakat 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Korea Utara diserang covid-19, setelah itemukan adanya kasus Virus Corona pertama kali, Kim Jong Un tak main-main beri hukuman ke masyarakat.

Setelah sempat bungkam dan tertutup soal kasus Virus Corona, Korea Utara akhirnya melaporkan adanya covid-19 di negara Kim Jong Un.

Otoritas Korea Utara mengkarantina kota perbatasan Kaesong setelah negara tersebut menemukan dugaan kasus Covid-19.

Hal itu dilaporkan oleh media pemerintah Korea Utara KCNA pada Minggu (26/7/2020).

Regenerasi di Band Moranbong Adik Kim Jong Un Cari Penyanyi Wanita dan Musisi, Ini Tujuannya

Kim Jong Un Marah, Duta Besar Rusia untuk Korea Utara Beberkan, Selebaran Ri Sol Ju Dibuat tak Etis

Ini Hal yang Tak Diketahui dari Sosok Kim Yo Jong, Adik Kim Jong Un Baru Saja Buktikan Ancamannya

Pasien itu ditemukan di Kota Kaesong, Korea Utara yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan.

Langkah cepat diambil pemerintah Korea Utara dengan mengkarantina pasien covid-19 dengan ketat.

Semua orang yang pernah berkontak dengannya juga dikarantina dengan ketat.

Dilansir dari AFP, Minggu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan darurat dengan politbiro partai pada Sabtu (25/7/2020).

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas apa yang mereka sebut sebagai penerapan sistem darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan kelas atas untuk mengendalikan penyebaran Birus Corona.

Jika kasus tersebut dikonfirmasi positif Virus Corona, maka itu akan menjadi kasus positif covid-19 pertama yang diakui oleh Korea Utara.

Selama ini, Korea Utara dicap pihak barat memiliki fasilitas kesehatan yang tidak memadai.

KCNA melaporkan seorang pembelot yang telah pergi ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali pada 19 Juli ke Korea Utara.

Media tersebut juga mengatakan pembelot tersebut menyeberangi perbatasan secara ilegal.

Namun Korea Selatan belum melaporkan adanya orang yang menyeberang di perbatsan Korea Utara dan Korea Selatan.

Pemerintahan Kim Jong Un sebelumnya menegaskan tidak ada satu pun kasus positif Virus Corona yang terlihat di Korea Utara.

Padahal covid-19 telah menyebar di seluruh dunia.

Korea Utara menutup perbatasannya pada akhir Januari ketika Virus Corona mulai menyebar di China.

Otoritas Korea Utara juga memberlakukan pembatasan ketat yang membuat ribuan orang dikarantina.

Namun para analis mengatakan Korea Utara tidak mungkin terhindar dari pandemi Virus Corona.

Korea Utara Ancam Amerika Serikat, Jangan Ikut Campur Urusan AntarKorea Jika Ingin Pilpres Lancar

Beri hukuman berat ke masyarakat

Warga Korea Utara dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan jika mereka ketahuan tak mengenakan masker.

Meski belum secara resmi mengakui adanya kasus covid-19, Korea Utara menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.

Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah Virus Corona.

Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.

Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Setiap orang yang melanggar protokol kesehatan dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Pada Hotman Paris, Jenderal Andika Perkasa Jelaskan Alasan Istri Kenakan Masker Harga Rp 22 Juta

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

Tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota.

Tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman.

Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetangga Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

Korea Utara sejauh ini enggan melaporkan kasus resmi covid-19.

Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.

Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker. Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertama Kalinya, Korut Laporkan Dugaan Kasus Covid-19", https://www.kompas.com/global/read/2020/07/26/093639470/pertama-kalinya-korut-laporkan-dugaan-kasus-covid-19?page=all.
Penulis : Danur Lambang Pristiandaru
Editor : Danur Lambang Pristiandaru
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa", https://www.kompas.com/global/read/2020/07/25/220142670/ketahuan-tak-pakai-masker-warga-korea-utara-bisa-dihukum-3-bulan-kerja?page=all#page2.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved