Pilkada Kaltara
Pilkada Serentak 2020 dalam Pandemi Covid-19, Bawaslu Kaltara Ingatkan Taati Protokol Kesehatan
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 digelar dalam suasana pandemi covid-19 atau virus Corona.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 digelar dalam suasana pandemi covid-19 atau virus Corona.
Sehingga, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19, wajib dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pimpinan Bawaslu Kaltara, Rustam Akif, mengatakan penyelenggara pemilu wajib melaksanakan tahapan Pilkada, dengan protokol kesehatan.
Begitupun dengan peserta pemilu, wajib menaati PKPU tersebut.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Pada prinsipnya protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan di setiap tahapan.
"Kami di Bawaslu hanya mengawasi, jika protokol kesehatan tidak diterapkan, maka kami akan ingatkan sebagai langkah pencegahan," ujar Rustam Akif, kepada TribunKaltim.co, Minggu (26/7/2020).
Tugas Bawaslu itu bukan hanya penindakan saja, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan terjadinya pelanggaran.
Rustam Akif menambahkan, hingga saat ini tahapan Pilkada serentak di Kaltara telah berjalan, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat
Seperti, verifikasi faktual bukti dukungan jalur perseorangan, hingga pencocokan dan pemutakhiran data pemilih (coklit).
"Dalam setiap tahapan, harus berjalan sesuai protokol kesehatan, dan itu telah berjalan.
Meskipun begitu, kami selalu ingatkan agar protokol kesehatan tetap dipatuhi," ujarnya.
Siapkan masker jalankan protokol kesehatan
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo, mengatakan KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilu, berkomitmen melaksanakan tahapan Pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sebagai contoh, menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing, menghindari kerumunan, hingga memeriksa suhu tubuh.
"Dalam setiap kegiatan itu, paling standar memakai masker, hingga suhu tubuh diperiksa menggunakan thermogun.
Bahkan dalam kegiatan KPU, kami biasanya menyiapkan masker, untuk mengantisipasi jika ada peserta yang tidak bermasker," ujar Teguh.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltara itu menambahkan, pelaksanaan tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan, bukanlah hal yang mudah.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Apalagi Pilkada kali ini merupakan yang pertama kalinya digelar di tengah pandemi covid-19.
"Kalau soal melanggar atau tidak jika tak menaati protokol kesehatan, itu jadi ranah Bawaslu.
Tetapi secara prinsip penerapan protokol kesehatan merupakan bagian ikhtiar, dalam mencegah penyebaran dan penularan covid-19," tuturnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Sekadar diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat pada 9 Desember.
Daerah di Kaltara yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung, serta Pilgub Kaltara.
( TribunKaltim.co/Amiruddin )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gomiriskksat.jpg)