Kabar Terbaru, Doni Monardo Umumkan Sekolah Tatap Muka Segera Digelar, Tak Hanya di Zona Hijau
Simak kabar terbaru, Doni Monardo umumkan sekolah tatap muka segera digelar, tak hanya di Zona Hijau
"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya.
Sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," tuturnya.
Pesan Nadiem Makarim Sebelumnya
tidak semua sekolah di Indonesia menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi covid-19.
Yakni sekolah yang wilayahnya tidak terdampak secara signifikan, atau disebut dengan Zona Hijau.
Status daerah Zona Hijau sendiri ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, meski berada di Zona Hijau dan menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," seperti disampaikan Mendikbud dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).
Meski berada di Zona Hijau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan pertimbangan pembelajaran tatap muka sekolah kepada kepala daerah, kepala sekolah, hingga orangtua siswa.
Ketiga pihak ini memiliki hak untuk menentukan apakah sekolah terkait layak atau tidak menyelenggarakan kegiatan belajar secara tatap muka.

• Viral Pernikahan Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Biodata Rizky Billar Jadi Sorotan, Terungkap Fakta Ini
• Bukan Jawa Timur atau Jakarta, IDI Beber Kasus Covid-19 Tertinggi Ada di Kalimantan, Ini Ulasannya
• Di Kutai Timur, Partai Golkar Usung Pasangan Mahyunadi - Lulu Kinsu
• NEWS VIDEO Benarkah Gaji 13 PNS Segera Cair dan Uang Pensiun Naik Drastis?
Nadiem Makarim menegaskan, pihak kepala daerah dan kepala sekolah harus menyakinkan orangtua bahwa protokol kesehatan sekolah sudah siap untuk para siswa.
Sebaliknya orangtua juga bisa menolak pembelajaran langsung terhadap anaknya jika tidak yakin dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan sekolah.
"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orangtua,” imbuhnya.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan monitoring terhadap kesiapan sekolah di Zona Hijau yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Termasuk penggunaan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah.