Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra

Akhirnya Anita Kolopaking buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung, ini pengakuan pengacara Djoko Tjandra soal pertemuannya dengan Nanang Supriatna

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribunnews
Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Anita Kolopaking buka suara setelah diperiksa Kejaksaan Agung, ini pengakuan pengacara Djoko Tjandra.

Kasus yang melibatkan buron Djoko Tjandra semakin berbuntut panjang hingga menyeret pengacaranya, Anita Kolopaking.

Pengacara Djoko Tjandra itu telah diperiksa Kejaksaaan Agung terkait video viral pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Usai diperiksa Kejaksaan Agung, Anita Kolopaking angkat suara.

Nasib Brigjen Prasetijo Akibat Surat Jalan Djoko Tjandra Kini, Ancaman Hukuman Rupanya Tak Main-main

Pangkat Tak Main-Main, Ini Anak Buah Brigjen Prasetijo yang Diminta Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Bongkar Upaya Brigjend Prasetijo Hilangkan Barang Bukti Surat Jalan Djoko Tjandra

Hal itu diungkapkan Anita Kolopaking setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Dia diperiksa sekitar 3 jam lebih oleh penyidik dari Kejagung RI.

"Nggak apa-apa pak Nanang, ketemu dengan pak Nanang tidak apa-apa itu kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata Anita.

Dia mengatakan pembahasan yang dilakukan juga hanya seputar jadwal peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan kliennya Djoko Tjandra.

Sebaliknya, Anita Kolopaking mengklaim tidak ada lobi-lobi antara keduanya.

"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar.

Dan itu sudah ditanyakan," katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, menjelaskan soal pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Menurutnya, pemeriksaan bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait pertemuannya dengan sejumlah pejabat Kejaksaan.

Hari mengatakan Anita Kolopaking setidaknya telah melakukan dua pertemuan dengan sejumlah pejabat dari Kejaksaan.

Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna dan seorang jaksa perempuan bernama Pinangki.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved