Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra
Akhirnya Anita Kolopaking buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung, ini pengakuan pengacara Djoko Tjandra soal pertemuannya dengan Nanang Supriatna
"Bidang pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi terhadap adanya berita yang ada di media sosial yang dikaitkan dengan adanya dugaan memuluskan proses peninjauan kembali terpidana Joko Sugiarto Candra," kata Hari di Gedung JAM Bidang Pengawasan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
• Soal Prasetijo Utomo Dalam Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Kabareskrim Ungkap Langkah Selanjutnya
Hari mengatakan apabila kasus tersebut terbukti ada perbuatan atau pelanggaran yang diperbuat oleh pejabat kejaksaan, maka kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
"Jika benar diduga ada perbuatan tercela maka akan ditingkatkan namanya inspeksi kasus," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Anita Kolopaking.
Dia hanya menyampaikan penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat.
"Bagaimana isi materi pemeriksaan itu tentunya kita belum bisa menyampaikan. Jadi sekarang masih berproses.
Semuanya pihak-pihak yang terkait di dalam pertemuan itu tentu akan kita mintai klarifikasi.
Mudah-mudahan di dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan sampaikan ke rekan-rekan media semua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengambil alih pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Nanang Supriatna diduga bertemu dengan salah satu pengacara buronan korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Pemeriksaan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020 lalu.
Ke depan, pemeriksaan akan diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
"Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi/pemeriksaan terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).
Ke depan, pihaknya juga akan memanggil saksi kembali yang terkait dalam peristiwa tersebut.
Pemeriksaan itu akan mulai dilakukan pekan depan.