Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra

Akhirnya Anita Kolopaking buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung, ini pengakuan pengacara Djoko Tjandra soal pertemuannya dengan Nanang Supriatna

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribunnews
Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking 

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009.

"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk membeberkan pemeriksaan kasus ini secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Resmi, Polri Tetapkan Brigjend Prasetijo Utomo Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis Soal Djoko Tjandra

"Kejaksaan akan transparan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap permasalahan ini.

Jika terbukti para Jaksa tersebut melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, maka tidak pandang bulu kepada siapapun Jaksa itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

"Tentunya azas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi.

Kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," tutupnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra atas nama Anita Kolopaking dengan sejumlah jaksa.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, hari ini, Senin 27 Juli 2020, Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI selaku Ketua Tim Klarifikasi telah melakukan klarifikasi terhadap Anita Kolopaking Pengacara atau Penasihat Hukum Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi Cessi Bank Bali atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Bidang Pengawasan lantai 4 Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Klarifikasi itu sendiri terkait dengan rekaman video yang beredar di media sosial dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking Sedang Melobi Nanang Supriyanta, SH. Kepala Kejaksaan Selatan”.

Termasuk foto seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Agung yang berfoto bersama Terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dan Pengacaranya yang bernama Anita Kolopaking yang diduga dilakukan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Pada awalnya klarifikasi kasus tersebut dilaksanakan oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam dugaan kasus pelanggaran disipin pegawai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang terkait dengan upaya hukum Peninjauan Kembali oleh Terpidana Djoko Tjandra.

Namun karena persoalan sudah menyebar sedemikian rupa dan diduga melibatkan Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung, oleh karena itu kemudian klarifikasi kasus tersebut diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Dicecar Najwa Shihab, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Jawab Brigjen Prasetijo Dapat Apa untuk Surat Jalan

"Sampai dengan hari ini pihak pihak yang sudah dimintai keterangan atau diklarifikaksi sebanyak 9 (sembilan) orang yang terdiri dari 8 (delapan) orang pihak internal (pegawai kejaksaan) dan 1 (satu) orang pihak eksternal yaitu Pengacara Terpidana Djoko Soegiarto Tjandra ( Anita Kolopaking )," ujar Kapuspenkum Hari Setiyono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved