Bawa Sabu 30,66 Gram, Perempuan Asal Berau Ditangkap Polisi di Bontang, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang perempuan di Bontang Provinsi Kalimantan Timur, dibekuk Tim Resnarkoba Polres Bontang belum lama ini.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang perempuan di Bontang Provinsi Kalimantan Timur, dibekuk Tim Resnarkoba Polres Bontang belum lama ini.
Perempuan berinisial RU (30) harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan menguasai narkoba jenis sabu.
Sabu satu paket tergolong besar. Berat narkoba yang diduga sabu tersebut sekitar 30,66 gram. Perempuan ini ditangkap di Jalan Balikpapan, Gunung Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang pada Sabtu (25/7/2020) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
"Dari informasi masyarakat kami amankan seorang wanita dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30,66 gram," katanya, Selasa (28/7/2020).
Kepada polisi RU mengaku bila barang haram itu dibeli dari Samarinda. Persisnya dari kawasan Lempake, Samarinda Utara.
"Barang tersebut hendak dibawa ke Berau. Namun saat singgah di rumah temannya di Bontang, ia keburu ditangkap polisi," bebernya.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Belakangan diketahui, tersangka RU singgah di rumah temannya berinisial A bermaksud untuk ganti pembalut. Namun saat turun dari mobil yang ditumpanginya, RU mencium gelagat bahwa dirinya diikuti seseorang.
Warga Sandaran Berau ini lantas membuang paketan sabu tersebut ke jalan. Tepatnya di depan mobil.
Melihat hal tersebut, polisi yang telah mencium gerak-gerik adanya pemasok narkoba yang masuk ke Bontang, kemudian melakukan pengintaian kangsung bergerak. Mereka langsung membekuk tersangka RU di tempat.
"Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui barang haram tersebut miliknya," ucapnya.